Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Tempat Darurat

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, March 1, 2006

Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Tempat Darurat -

Gunungsitoli, Kompas - Radio Republik Indonesia Gunungsitoli sampai sekarang masih tetap mengudara walau dari tempat darurat. Pemerintah atau Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nias diharapkan segera membangun kembali gedung yang hancur akibat gempa bumi.

”Pengukuran sudah enam kali dilakukan, tapi sampai sekarang pembangunan gedung belum juga dimulai. Sebagai institusi media penyiaran milik pemerintah yang melayani masyarakat luas, semestinya pembangunan gedung RRI ini mendapat prioritas,” kata Udo Syarbaini, karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Gunungsitoli, Selasa (28/2) di Gunungsitoli.

Gedung yang hancur, kata Udo Syarbaini, dibangun tiga tahun lalu dan diresmikan Bupati Nias, Binahati Baeha. ”Siapa pun yang terpilih menjadi bupati dalam pilkada diharapkan lebih memerhatikan keberadaan RRI Gunungsitoli, yang kini masih dioperasikan secara darurat dari perumahan karyawan, yang berada tak jauh dari lokasi gedung yang hancur. Sebagai media penyiaran satu-satunya di Nias, keberadaan RRI Gunungsitoli jelas sangat perlu dan penting diperhatikan," lanjut Udo.

Aktivitas RRI Gunungsitoli dilakukan di rumah-rumah dinas karyawan dalam ruang yang sempit dan serba terbatas. Siaran dilakukan sepanjang hari mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. ”Saat ini ada 17 pejabat struktural di RRI Gunungsitoli yang bekerja tanpa punya tenaga pegawai pembantu. Mereka langsung turun bekerja. Sedangkan untuk tenaga honor ada 10 orang,” kata Emrizal Odink, karyawan RRI Gunungsitoli lainnya.

Manajer Komunikasi/Pusat Pelayanan Informasi Publik BRR Nias Emanuel Migo membenarkan bahwa pembangunan gedung RRI Gunungsitoli ditangani BRR Nias. ”Saat ini masih dibahas di Banda Aceh karena ada revisi anggaran,” katanya. (NAL)

Sumber: KCM, Rabu, 01 Maret 2006

Posts related to Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Tempat Darurat:

0 komentar | add komentar

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.