ISEI, Neoliberalisme, dan Ekonomi Konstitusi

Diposkan oleh Unknown on Thursday, August 13, 2009

ISEI, Neoliberalisme, dan Ekonomi Konstitusi - Sri-Edi Swasono

KONGRES XVII Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) diadakan tanggal 30 Juli - 2 Agustus 2009. Isu antineoliberalisme memang sedang (bahasa Betawi-nya) "ngetop", artinya sempat laku untuk menjadi objek kampanye para capres/cawapres. Ketiga pasangan capres/cawapres hebat semua, karena ketiganya mengangkat isu neoliberalisme yang sedang marak dan
melanggar pesan konstitusi, sekaligus ketiganya berjanji memajukan ekonomi rakyat.

Tidak peduli apakah mereka menyebutnya "jalan tengah", "jalan ketiga", "sosialisme- Indonesia," "sistem ekonomi Pancasila", "sosialisme religius," mekanisme pasar terkendali, pokoknya telah tiba tuntutan riil untuk kembali ke sistem ekonomi Indonesia yang benar, dan itu adalah hanya Pasal 33 UUD 1945 dalam payung Pancasila, dengan orientasi utamanya pada kepentingan ekonomi rakyat. Demi sinergisme kekuatan berbangkit, wadah ekonomi rakyat adalah koperasi.

ahref name='more'>
Orang mulai risih, paling tidak malu-malu kucing, disebut sebagai penganut neolib. Prof Boediono pun menolak dirinya disebut sebagai seorang neolib, apalagi karena ia telah menulis sebagai editor buku Ekonomi Pancasila bersama Prof Mubyarto tahun 1981. Lebih lanjut Prof Boediono (dan juga Prof Mubyarto) menyumbang artikel di buku yang editornya Sri-Edi Swasono berjudul Orientasi Ekonomi Pancasila, terbitan tahun 1981 juga. Buku-buku ini terbit karena keprihatinan Mubyarto, Boediono dan Sri-Edi Swasono akan gejala mulai munculnya kebijakan ekonomi kapitalistik yang menyimpang dari Pancasila.

Bahwa ada beberapa ekonom senior meremehkan penyimpangan konstitusional ini dan bilang "...apa itu neolib, nggak ada di buku teks dan belum pernah dengar...", itu adalah kegenitan elitis, academic coquette, kemalasan dan ketertinggalan membaca literatur saja, sekaligus absurditas akademis. Barangkali mereka itu tidak memiliki kepekaan ideologis tidak bisa membedakan antara "pembangunan Indonesia" dan sekadar "pembangunan di Indonesia".

Saya ikuti kampanye Prof Boediono di Yogyakarta yang diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya. Boediono ikut menyanyikan lagu kebangsaan kita. Lalu saya katakan di ruang kampanyenya di situ: "...Pak Boediono seorang nasionalis, lihat tadi ia menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna, berdiri tegap menatap ke depan dengan kedua
tangan lurus ke bawah. Sebagai seorang nasionalis, bila ia menjadi Wakil Presiden maka dapat diharapkan Pak Boediono akan membeli kembali Indosat dari tangan asing dan menyetop penjualan BUMN-BUMN kita...". Inilah harapan yang hidup di masyarakat.

***

Neoliberalisme di Indonesia adalah kelanjutan dari liberalisme zaman penjajahan yang ditentang oleh Soekarno-Hatta. Liberalisme adalah sukma kapitalisme, selanjutnya neoliberalisme adalah sukma neokapitalisme- imperialistik.

Indonesia merdeka berdasar pada doktrin kebangsaan (nasionalisme) dan doktrin kerakyatan (rakyat berdaulat). Dari sini, lahirlah konsepsi politik ekonomi berdasar Demokrasi Ekonomi yang tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, sistem ekonomi Indonesia berdimensi nasionalisme. Kita tidak antiasing, investasi asing kita terima, tetapi tidak untuk mendominasi ekonomi nasional dan menggusur ekonomi rakyat.

Ketika saya berusaha menguak ideologinya Cawapres Prabowo Subianto di TVRI, saya awali dengan mengatakan: tak perlu kita repot-repot tentang definisi neoliberalisme, neoliberalisme adalah mekanisme penjajahan ekonomi baru. Cawapres ini setuju, hadirin tepuk tangan. Pasar-bebas adalah tempat hidupnya neoliberalisme ibarat air bagi ikan. Neoliberalisme mendorong mekanisme pasar-bebas (laissez-faire) , menekan campur-tangan negara seminimal mungkin. Pasar-bebas adalah topeng globalisasi ekonomi predatorik. Di sinilah neoliberalisme mengakibatkan digugurkannya "daulat rakyat" dan diunggulkannya "daulat pasar".

Neoliberalisme percaya bahwa "tangan ajaib"-nya pasar (the invisible hand) yang bisa mengatur ekonomi sendiri (self-regulating) . Pandangan ini kuno dan empirik keliru. Ketimpangan struktural, terutama kemiskinan dan pengangguran, tidak akan bisa diatasi oleh the visible hand. Nasib rakyat bukan barang titipan yang bisa begitu saja diserahkan ke pasar.
Negara harus aktif mengatur dan merombak ketimpangan- ketimpangan struktural, kalau tidak yang kuat menggusur yang lemah (Hatta, 1934). Pasar neoliberal itu kejam, tanpa emosi dan tanpa moralitas-etikal, yang ada moralitas the winner-take- all, yang kuat mengambil semuanya.

Neoliberalisme mengedepankan kepentingan kaum pemodal (kapitalis). Posisi rakyat dan kepentingan nasional yang seharusnya "sentral-substansia l" dalam paham neoliberalisme direduksi dan ditempatkan pada posisi "marginal-residual" . BLT dan CSR adalah "residual" meskipun harus diakui manfaat daruratnya saat ini.

Mekanisme kebijakan neoliberalisme ala "gerak pendulum" (menambah-mengurang i campur-tangan negara) adalah pandangan nonstrukturalis, yang tidak relevan dengan keharusan memelihara posisi rakyat yang sentral-substansial .

***

Sementara itu, telah terjadi penjajahan kurikulum terhadap fakultas-fakultas ekonomi kita. Pengajaran ilmu ekonomi sebatas neoklasikal yang mengemban sepenuhnya paham liberalisme/neoliberalisme dengan pasar-bebas yang menyertainya. Neoliberalisme tidak pro-job, tidak pro-poor, tidak pula pro-economic nationalism. Maka "daulat pasar" (daulat pemodal) menggusur "daulat rakyat". Pasar-pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional digusur oleh supermarkets, malls dan hypermarkets, sehingga terjadi eksklusivisme bagi yang kuat dan marjinalisasi terhadap yang lemah. Rakyat miskin tergusur, pembangunan rakyat akibatnya tidak inherent dengan pembangunan ekonomi. Bahkan, pengajaran ilmu ekonomi di ruang-ruang kelas bisa mengalahkan pesan konstitusi, Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan seterusnya diabaikan. Ini adalah hegemoni akademik, yang membelit dosen-dosen kita menjadi academic followers, yang mudah kagum pada neoklasikal Barat, yang barangkali buta ideologi dan buta perjuangan bangsanya.

Kita tidak mahir membedakan sentralisme dengan sosialisme. Apa yang kita tolak adalah sentralisme pengelolaan perekonomian. Sosialisme tidak harus komunisme. Agama-agama besar bernurani sosialistik karena mengutamakan kepentingan bersama dan mengedepankan solidaritas sesama warga negara.

Posisi rakyat yang sentral-substansial harus dapat melahirkan prinsip "keterbawasertaan" . Dalam setiap kemajuan pembangunan rakyat harus secara otomatis terbawaserta ikut maju. Pembangunan bukan menggusur orang miskin tapi menggusur kemiskinan. Ingat, bahwa demokrasi Indonesia berdasar pada paham kebersamaan dan asas kekeluargaan (mutualism dan brotherhood alias ber-jamaah dan ber-ukhuwah) , bukan berdasar asas perorangan (liberalisme/ individualisme) .

Moga-moga para ekonom kita tidak termasuk yang kaget-kaget akan bahaya neoliberalisme dengan kerakusan pasar-bebas bawaannya yang dapat melumpuhkan ekonomi nasional dan memiskinkan rakyat, artinya terkaget-kaget tiba-tiba kita "menjadi koelie di negeri sendiri", tahu-tahu kita menjadi jongos globalisasi. Globalisasi memang membuka opportunities, tetapi juga brutal impedances bagi pembangunan kita.

Jangan seperti di Amerika Serikat, yang dijaga oleh lima puluh pemenang Nobel Ekonomi, toh mereka terkaget-kaget, tidak menyangka bakal terjadi krisis besar finansial yang kemudian meng- global ini.

Mereka mewajarkan kerakusan neoliberalisme (adagium greed- is-good) dengan segala asumsi ceteris paribus-nya yang telah lama obsolut, sehingga mereka mengabaikan bisa munculnya "the Black Swan", yaitu the impact of the highly improbable cumulative process sebagaimana fascinatingly dikemukakan oleh Nassim Nicholas Taleb (2007). Masyarakat Amerika sekarang dengan benar mulai meragukan dan sebagian mulai menolak ideologi pasar yang mereka anut dua setengah abad.

Setelah mendengarkan dan ikut bicara di sesi pertama Kongres ISEI ini, saya bercanda: jangan sampai ISEI menjadi organisasi pembangkang yang menolak pesan-pesan konstitusi kita.***

Sri-Edi Swasono, adalah Guru Besar Universitas Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Suara Pembaruan, 2009-08-04. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.


Posts related to ISEI, Neoliberalisme, dan Ekonomi Konstitusi:

0 komentar | add komentar

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.