Masih Terdapat 2.164 Desa Tertinggal di Sumut

Diposkan oleh Unknown on Thursday, May 18, 2006

Masih Terdapat 2.164 Desa Tertinggal di Sumut -

Medan - Masalah kemiskinan masih belum tuntas di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini masih terdapat 2.164 desa tertinggal di provinsi itu yang perlu mendapat perhatian. Dasa-desa itu tengah diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, RE Nainggolan, menyatakan, sesuai data yang dimiliki Bappeda, 2.164 desa tertinggal tersebut tersebar pada 306 kecamatan dari 25 kabupaten dan kota di Sumut.

"Namun untuk memperoleh data yang lebih akurat, kita minta para kepala daerah kabupaten dan kota untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap kecamatan dan desa tertinggal di daerah masing-masing," kata RE Nainggolan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/5/2006).

Menurut Nainggolan, pendataan ini terkait dengan permintaan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Saifullah Yusuf. Soalnya, Kementerian PDT akan memperjuangkan daerah tertinggal untuk memperoleh bantuan dana guna mengentaskan kemiskinan. Rencana ini bagian dari agenda besar tahun 2009, yakni menurunkan besaran kemsikinan sekitar 25 persen dari 199 kabupaten tertinggal yang ada saat ini.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di Sumut ditetapkan ada enam kabupaten tertinggal, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Pakpak Bharat dan Samosir. Bagi kabupaten yang masih memiliki kecamatan dan desa tertinggal diberikan kesempatan untuk menginventarisasi kecamatan dan desa yang tergolong daerah tertinggal di daerah masing-masing," kata Nainggolan.

Para bupati yang akan melakukan inventarisasi kecamatan dan desa tertinggal tersebut, harus melalui beberapa indikator diantaranya ditinjau dari segi geografis, pendapatan masyarakat dan infrastruktur.

Setelah didata atau diinventarisasi, kata Nainggolan, bupati harus menetapkan kecamatan dan desa tertinggal tersebut dalam surat keputusan (SK). Data-data kecamatan dan desa tertinggal di beberapa kabupaten selain enam kabupaten yang telah ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal di Sumut akan diserahkan ke Meneg PDT.

Menurut Nainggolan, sebenarnya di Sumut masih ada kabupaten yang memiliki kecamatan dan desa tertinggal, tetapi belum ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal dalam RPJM. Di Kabupaten Simalungun ada 4 kecamatan, Karo 8 kecamatan, Mandailing Natal 8 kecamatan, Labuhan Batu 8 kecamatan, Asahan 8 kecamatan, Langkat 10 Kecamatan, Deli Serdang 8 kecamatan, Tapanuli Selatan 17 kecamatan, Tapanuli Utara 4 kecamatan, Toba Samosir 4 kecamatan dan di Kabupaten Humbang Hasundutan terdapat satu kecamatan.(nrl)

Sumber: uhuk="http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/05/tgl/18/time/">http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/05/tgl/18/time/

171653/idnews/597880/idkanal/10

Kamis, 18 Mei 2006

Posts related to Masih Terdapat 2.164 Desa Tertinggal di Sumut:

0 komentar | add komentar

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.