Marhaenis Bergerak (1) - Pengantar redaksi:
Kami menerima kiriman makalah dari penulis yang disampaikan pada Diskusi Panel ‘Tinjauan Kritis Masa Depan Gerakan Kaum Marhaenis’, dalam rangka Pengukuhan Presidium 2006-2008 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perpustakaan Nasional RI, 7 Agustus 2006. Tulisan ini adalah bagian pertama dari dua tulisan.
---Antara Penguatan Akar Rumput dan Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme
Budiman Sudjatmiko uhuk="#fn1155578321622n" id="fn1155578321622" class="footnote">1
Pengantar
Indonesia sekarang merupakan satu masyarakat kapitalis yang bersifat setengah jajahan. Bilur-bilur luka sisa feodalisme pun masih di sekujur tubuhnya. Kapitalisme neoliberal telah menderas, terutama di era akhir kekuasaan Orde Baru. Ia lantas dilanjut dengan revolusi damai di era demokrasi liberal sekarang. Ada proses up and down dalam arus putaran sistem perekonomian di setiap kurunnya. Tiap-tiap terjadi penurunan, senantiasa disertai kebangkitan. Asia mengalami kebangkitan ekonomi kembali setelah diringkus oleh krisis pada tahun 1997. Meski bersifat parsial, tanda-tanda pemulihan menyeruak kembali. Sepanjang ekonomi Amerika Serikat tetap tumbuh dan menyerap ekspor, ekonomi Asia berpeluang untuk mengekspor ‘surplus’ komoditi yang tak terbeli oleh rakyat sendiri. Proses yang sangat ditolong oleh devaluasi mata uang inilah yang membuat ekspor mereka lebih murah ketimbang sebelumnya. Kapitalisme sudah merupakan motor perubahan sejarah yang ‘revolusioner’ dalam hamparan global.
Perubahan ini sekarang ditunjukkan oleh fenomena globalisasi. Bahkan seorang ahli Sosiologi Hubungan Internasional dari Inggris, Martin Shaw, menunjuk proses ini sebagi revolusi global. Ini adalah satu perubahan yang melibatkan bukan sekedar proses di bidang ekspansi-ekspansi hubungan pasar, komodifikasi di sembarang tempat dan komunikasi yang merangkum seantero dunia, melainkan juga memadu dengan tranformasi di bidang kultural dan transisi perimbangan kekuatan politik-militer internasional (Shaw, Martin, 2000. Theory of the Global State: Globality as an Unfinished Revolution).
Dihadapkan pada semua itu, bakal tunggang-langgangkah kaum Marhaenis dalam menyongsongnya? Atau, apa yang bisa dilakukan? Batu-batu karang macam apa yang akan menghadang Gerakan Marhaenis?
Inilah batu-batu karang yang mesti ditaklukan itu:
Batu Karang ke 1: Indonesia, Panggung yang Diretakkan
Pada jurusan lain, kita melihat Indonesia adalah entitas yang sedang diretakkan dari dalam. Dalam puspa-ragamnya, Indonesia rupanya mengidap muatan konflik yang mengancam kelangsungannya sebagai bangsa manusia yang beradab.
Barbarisme acapkali menghampiri mengendap-endap membawa penggada terror di balik jubah perbedaan agama, etnis dan provinsialisme. Ia muncul dalam rupa para demagog yang mendaraskan prasangka-prasangka etnis dan keagamaan secara cupet, bersitegang dan berkelahi antar sesama, sebagai akibat dari tunggang-langgangnya eksistensi mereka, untuk kemudian lari ke pelukan puak-puaknya sendiri-sendiri, ditelikung arus pusaran global dan sisa-sisa feodalisme masa lampau.
Tak terhindarkan, yang terjadi hari ini di sini adalah serupa pusaran angin puting beliung yang berakibat –sebagaimana diujarkan oleh Karl Marx sebagai-- ‘all that is solid melts into air’ (semua yang kokoh, kini telah menguap ke udara). Yang dahulu ‘dimapankan’ oleh Orde Baru dalam bingkai integrasi nasional, kini sudah dikoyak-koyak. Ia dikoyak oleh perkelahian antar umat beragama, perkelahian antar etnis, antar kampung, antar golongan politik, pusat versus daerah, dan konflik dalam skala besar, misal: tuntuan merdeka dari Aceh, Papua, Riau dan seterusnya (Aditya, Willi, 2003. Sosialisme: Sebuah Jawaban Masa Depan Indonesia).
Indonesia kini mirip mozaik yang sedang menuju berserakan oleh proses semua ini. Persis seorang bocah yang bersijingkat di tepian ngarai yang tiap-tiap saat siap meremuk eksistensinya. Tak ada yang lebih tepat dalam membuat lukisan watak ini semua, selain sebagaimana yang pernah diujarkan oleh Antonio Gramsci (dia sendiri seorang teoritisi dan praktisi gerakan buruh Italia), bahwa: ‘Manusia hanya berada di permukaan dangkal peradaban; jika tergores sedikit saja, maka lapisan serigala dalam dirinya akan muncul dengan cepat.’
Konflik-konflik tersebut punya akar pada kepentingan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai mata air keadilan sejati mereka. Jika keadilan sejati ini dicederai, maka aus lah segenap ikatan. Dengan begitu, akar dari segala akar ribut-ribut ini adalah ketidakadilan ekonomi.
Inilah hasil sementara dari reformed capitalism di Indonesia, sebelum nantinya dilanda anarkhi berlarut-larut dalam proses produksi, di mana produk komoditi yang dihasilkan tidak selalu untuk mencukupi keperluan si Marhaen di negeri ini.
Benar, Indonesia berada dalam satu anak tangga transisi: yakni fase reformasi sebagai koreksi tambal sulam terhadap perekonomian Orde Baru yang kroni-kapitalistik dan otoritarian dalam praktik politiknya. Benar pula bila koreksi atas Indonesia sekarang belum lepas dari kerangka kapitalisme. Di awal Orde Baru 1965/1966 bisa kita tunjuk sebagai satu kurun penetrasi kapitalisme a la Perang Dingin. Bahkan di sana-sini masih mencirikan proses akumulasi kapital secara primitif dan berdarah-darah khas Eropa jauh sebelum Revolusi Industri. Di tahun 1998 hingga kini, kapitalisme kian mengintensifkan penetrasinya.
Beda dengan Eropa, di mana kapitalisme merupakan satu cara hidup yang memacu orang untuk berproduksi dan mendorong etos untuk manufacturing (proses kerja mengolah bahan baku menjadi bahan jadi), maka kejadian di Indonesia sekarang adalah kapitalisme yang lebih banyak mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi. Proses produksi yang dilakukannyapun kian dijauhkan dari sektor riil.
Penjelasannya adalah sesederhana ini: semua ribut-ribut ini berujung pada rancangan besar, di mana seluruh bangunan sistem saat ini dimobilisasi untuk menjawab tantangan Indonesia kontemporer. Rancangan ini dalam rupa agenda revisi atas tatanan dan praktik ekonomi (kroni-kapitalistik) dan politik (otoritarian) Orde Baru yang primitif dan usang (obsolete). Demokrasi lantas dirancang menuju liberalisme dan ekonomi direstrukturisasi agar sepenuhnya kapitalistik lewat agenda neoliberalisme yang sedang dirancang-bangun dalam berbagai rupa. Proses inilah yang persis ditunjuk oleh Fukuyama sebagai ‘Worldwide Liberal Revolution’, satu revolusi liberal seluas dunia (Fukuyama, Francis, 1992. The End of History and the Last Man). Semua yang kokoh kini memang benar-benar telah menguap ke udara…
Batu Karang ke 2: Disorganisasi Sosial
Saya merasa pasti bahwa kehancuran ikatan kesetiakawanan sosial, khususnya pada fase-fase awal reformasi, merupakan satu di antara sekian akar lumpuhnya kedaulatan rakyat. Perlu kiranya kita menengok kasus serupa itu di Amerika Latin. Khususnya pada sekitar 10 tahun hingga sekitar 15 tahun pertama era demokratisasi: artinya sebelum menderasnya kemenangan politik sayap kiri (Sosialis dan Nasionalis Kerakyatan) dalam pemilu 5 tahun terakhir ini.
Ilmuwan politik dari University of New Mexico, Kenneth M. Roberts berkata bahwa kesenjangan sosial sebagai dampak ekspansi neoliberalisme di Amerika Latin –yang diimplantasikan di sana sejak awal oleh kediktatoran-kediktatoran militer hingga setelah kejatuhan mereka di akhir 1980-an— rupanya tidak serta merta memunculkan solidaritas horizontal di kalangan rakyat. Fenomena ini menarik karena wilayah tersebut dikenal sebagai wilayah di mana solidaritas horizontal berbasis lintas-kelas (misal: populisme Peronista) maupun berbasis kelas (Sosialisme Marxis) memiliki akar yang dalam.
Ketika neoliberalisasi kian mensenjangkan jarak sosial, rupanya ikatan kelas ikut diluluhlantakkan. Seterusnya, Kenneth Roberts berkata bahwa artikulasi politik di Amerika Latin pada periode awal transisi demokrasi tidak mendasarkan diri pada solidaritas horizontal. Yang terjadi malah pengukuhan ikatan vertikal di mana ikatan dengan kaum senasibnya malah meluntur.
Apa yang bakalan saya jelaskan adalah ini: setelah ditekan cukup lama secara politik semasa era kediktatoran militer (mulai dari pembunuhan, penculikan, penahanan, pembubaran partai-partai oposisi dan organisasi-organisasi rakyat, penyiksaan fisik maupun mental dan lain-lain serupa itu), serta pada saat yang sama dipaksa oleh rezim militer untuk menerima tindakan ‘pendisiplinan’ melalui regulasi pasar neoliberal (mulai dari pemecatan dari pekerjaan demi efisiensi, pencabutan subsidi, penggusuran, pengurangan pajak bagi kalangan pengusaha kelas atas dan lain-lain serupa itu), preferensi-preferensi politik masyarakat bawah pada awalnya juga mengalami proses disartikulasi kelas. Hal ini terbukti pada awal-awal terjadinya reformasi dan pemilihan umum yang bebas dan demokratis. Namun begitu, ideologi neoliberal –yang sudah lama diimplantasikan-- tidak juga berkepentingan untuk menjadikan pilihan-pilihan politik masyarakat bawah ‘rasional’. Ini tidak serupa yang disangka oleh sejumlah kalangan bahwa: liberalisasi ekonomi akan menyebabkan rasionalisasi orang-orang dalam preferensi-preferensi politik dan budayanya.
Anggapannya adalah, dalam proses itu, masyarakat akan mulai meninggalkan ikatan-ikatan lain, kecuali ikatan pada harapan menyejahterakan hidup mereka. Masyarakat dianggap bakalan taat dan tunduk pada hukum besi penawaran dan permintaan yang ‘rasional’. Bagaimana kita mestinya mencermati perkara ini?
Kita tahu persis bahwa era transisi di banyak negara berkembang merupakan reaksi atas berkuasanya era otoriterisme. Kebiasaan politik penguasa otoriter di masa lalu adalah penyingkiran sektor-sektor rakyat dari ajang politik lengkap dengan aspirasi mereka yang (umumnya) berbasis, atau sekurangnya, berjargon kepentingan kelas bawah. Berbarengan dengan itu, kekuasaan otoriter Orde Baru justru merangkul dan mengkooptasi kelas menengah Indonesia. Kelas menengah ini lalu dijadikan junior partners dalam sistem politik otoriter maupun ekonomi pasar (baik yang ortodoks maupun yang terkendali). Ketika demokratisasi tak bisa dicegah pada 1998, salah satu yang menjadi pengusungnya tak lain adalah sebagian kelas menengah yang semasa rezim lama (ancient regime) menjadi junior partners itu.
Dalam reformasi demokratis, sebagian lapisan oligarkis yang –kurang lebihnya ‘demokratis’, dan tadinya mendukung rezim lama yang ditumbangkan-- juga diikutsertakan. Apa yang kita dapati di masa transisi ini adalah tak kurang dari struktur kekuasaan yang beralih dari core group lama rezim otoriter Orde Baru ke core group baru rezim sipil demokratis. Ciri khas dari proses tersebut adalah ini: core group baru tersebut, kebanyakan merupakan mantan para pemagang (apprentice) di rezim lama. Yang terjadi kemudian adalah pelanjutan (bahkan intensifikasi di sana-sini) dari kebijakan ekonomi neoliberal. Seiring itu, sebagian besar massa rakyat Marhaen yang sekian lama terdepolitisasi tetap ditinggal.
Akibat dari penajaman kebijakan deindustrialisasi yang memusat pada liberalisasi perdagangan (yang dilakukan baik oleh rezim otoriter maupun rezim demokratis) adalah masa rakyat Indonesia kian tersegmentasi ke dalam unit-unit produksi kecil-kecilan. Kian banyak saja dari mereka menjadi buruh sub-kontrak, pekerja lepas, petani yang kehilangan akses atas tanah garapan, para pengecer kecil dan berkurangya konsentrasi-konsentrasi buruh dalam satuan besar di pabrik-pabrik plus jutaan massa penganggur. Kian berkurang ikatan berskala besar dalam proses produksi.
Di Amerika Latin, neoliberalisme ditumbuhkan sejak awal oleh rezim militer untuk ‘mendisiplinkan’ masyarakatnya agar tunduk pada aturan main pasar. Mereka tidak diperkenankan berideologi lain kecuali ideologi ekonomi neoliberalisme dan tidak berpolitik kecuali patuh pada otoriterisme. Di Indonesia neoliberalisme mulai terasa kian menyengat semasa menjelang keruntuhan rezim otoriter Orde Baru. Terutama setelah paket Structural Adjustment Programme (SAP) disepakati Presiden Soeharto (saat itu) karena krisis ekonomi 1997.
Sedikit ke belakang, dalam riwayatnya kekuasaan kapital sejak Orde Baru kita dapati tahapan-tahapan seperti ini: 1) tahapan ‘depolitisasi tanpa disiplin pasar’ pada awal Orde Baru. Ia ditandai diantaranya dengan dijauhkannya rakyat Marhaen dari politik dan dipaksanya mereka melepaskan sejumlah hak-hak sosial mereka atas alat produksi, terutama tanah, sementara sejumput orang diberi perangsang untuk berwiraswasta dengan bimbingan/favouritism oleh pemerintah; 2) tahapan ‘depolitisasi dengan disiplin pasar’ pada 1987. Pola ini dicirikan di antaranya dengan diluncurkannya paket debirokratisasi dan deregulasi, rangsangan liberalisasi dalam berbagai jalur perekonomian strategis, terutama perbankan…namun rakyat tetap dijauhkan dari politik, dan yang selanjutnya adalah; 3) pola ‘politisasi dengan disiplin pasar’ sejak tahun 1999. Kejadian-kejadian pentingnya di antaranya adalah Pemilu 1999 (pemilu bebas pertama setelah tahun 1955), yang didahului oleh paket Structural Adjustment Programme a la IMF dalam bentuk swastanisasi, pencabutan subsidi, liberalisasi impor dan sektor keuangan dan serupa itu. Akan tetapi, di sepanjang proses itu ada yang tetap ajeg di dalamnya, yaitu pola hubungan elite dengan massa yang bersifat patrimonial.
Sementara kalangan berujar bahwa modernisasi niscaya akan membuat masyarakat kian urban, terspesialisasi, melek huruf, terdidik dan serupa itulah. Berkait dengan ini, neoliberalisme ekonomi ditunjuk sebagi fase terbaru dari modernisasi. Betulkah begitu?
Ketika modernisasi hanya bisa mendorong tiap-tiap orang bersimpuh pada ‘disiplin pasar’ (memenuhi kaidah mekanisme penawaran dan permintaan dalam urusan-urusannya, mulai dari mencari pekerjaan sampai mengurusi kematian), tapi saat berbarengan tidak membuat mereka melek secara politik (politically iliterate), akibatnya adalah paradoks ini: terjadinya proses derasionalisasi politik di tengah proses rasionalisasi ekonomi neoliberal!
Ini ditampakkan dalam pilihan-pilihan politik yang kurang lebihnya dicerabut dari posisi sosial/kelasnya, dan sebaliknya condong pada ikatan politik vertikal dengan patron-patron lama. Pokok soalnya adalah: Patron-patron ini yang rupanya dulu merupakan junior partners kekuasaan otoriter lama, kini mereka menempati posisi eselon satu (core group) kekuasaan baru.
‘Perbaikan nasib’ orang-orang ini menjadi pelakon utama yang independen dalam kekuasaan baru, menjadikan posisi sang patron lebih kuat. Dengan transformasi ini, kini mereka berkuasa, baik secara nasional maupun lokal. Namun, pada saat sang patron telah terlepas dari ketergantungannya atas kekuasaan otoriter lama, mereka kini justru tergantung (dependent) pada regulasi disiplin pasar.
Soal itu berdampak pada perilaku politiknya sehingga menjadi lebih ‘terbuka’ dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya (yang tak mungkin dilakukan saat ‘magang’ pada rezim lama). Orang-orang ini menjadi lebih ‘demokratis’ (mereka harus dipilih kini, tak lagi ‘dikaryakan’). Orang-orang ini kini lebih memiliki kelonggaran ruang untuk mendorong karier politiknya dalam mekanisme pasar politik secara bebas. Bagi orang-orang ini, perbedaan antara otoriterisme Orde Baru dan era reformasi demokratis nyaris hanya berupa ini: Di masa lalu mereka mesti bersolek dan memacak diri di hadapan kekuasaan otoriter, kini orang-orang ini mesti bersolek dan memacak diri di hadapan altar jaman baru.
Namun, kecenderungan itu kebanyakan terjadi di sebagian elite kekuasaan baru. Sementara pola hubungan antara patron dan klien-nya, yaitu massa pemilih di lapisan bawah, tetap dan ajeg. Bedanya adalah sang patron kini memiliki posisi rangkap, sebagai insan politik yang ‘berdaulat’ (tak lagi menempel pada kekuasaan otoriter) dan sebagai insan ekonomi yang paripurna. Sang patron merupakan entrepreneur yang juga siap mempraktikan disiplin pasar pada klien-nya. Maka mulailah mereka mendirikan badan-badan usaha yang terintegarsi secara nasional dan, jika mungkin, secara global. Lantas, jika dilihat dari kacamata relasi kelas secara umum, mereka ‘memecah-mecah’ lapisan bawah masyarakat (klien mereka sendiri). Mereka ‘ditebar’ menjadi pekerja-pekerja sub-kontrak, pekerja lepas tanpa perlindungan hukum dan menjadi pendukung politik saat pemilu tingkat nasional maupun pemilihan kepala-kepala daerah.
Dengan begitu, melihat melalui kacamata kaum Marhaenis, negara-bangsa Indonesia lantas, sebagaimana mau saya tafsirkan dari paparan di atas, layaknya pedang bermata dua. Pada satu sisi, negara-bangsa menjadi panggung (yang sudah retak-retak, tentunya), di mana kekuatan-kekuatan ekonomi global mentransmisikan kepentingan-kepentingannya melalui para pembuat kebijakan di level nasional maupun lokal. Sementara di sisi lain, kita berkepentingan agar negara menjadi parit pertahanan terakhir bagi sebuah nation. Ia diperlukan untuk menjaga syarat-syarat minimum eksistensinya dan segala sumber daya alam yang dikandungi tanah airnya.
Ini persis pernah dikatakan oleh dua orang pakar Hubungan Internasional, Helen Milner dan Robert Keohane. Dua orang ini berkata bahwa efek dari globalisasi terus menerus dimediasikan melalui agen-agen dalam negeri. Ini tercermin pada: 1) pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat oleh para agen politik dan agen ekonomi dalam negeri serta dampaknya pada kebijakan-kebijakan nasional dan institusi-institusi pembuat kebijakan, sebagaimana tercermin dalam perilaku politik mereka; dan juga pada 2) arah umum kebijakan nasional serta keberadaan institusi-institusi kebijakan nasional itu sendiri (Keohane, R. O., and Milner, Helen V., ed., 1999. Internationalization and Domestic Politics).
Kami menerima kiriman makalah dari penulis yang disampaikan pada Diskusi Panel ‘Tinjauan Kritis Masa Depan Gerakan Kaum Marhaenis’, dalam rangka Pengukuhan Presidium 2006-2008 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perpustakaan Nasional RI, 7 Agustus 2006. Tulisan ini adalah bagian pertama dari dua tulisan.
---Antara Penguatan Akar Rumput dan Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme
Budiman Sudjatmiko uhuk="#fn1155578321622n" id="fn1155578321622" class="footnote">1
‘Di sini, di antara buruh dan tani, kami generasi yang kalah menemukan kebenaran dan kekuatannya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami.’ (Emmanuel F. Lacaba)
Pengantar
Indonesia sekarang merupakan satu masyarakat kapitalis yang bersifat setengah jajahan. Bilur-bilur luka sisa feodalisme pun masih di sekujur tubuhnya. Kapitalisme neoliberal telah menderas, terutama di era akhir kekuasaan Orde Baru. Ia lantas dilanjut dengan revolusi damai di era demokrasi liberal sekarang. Ada proses up and down dalam arus putaran sistem perekonomian di setiap kurunnya. Tiap-tiap terjadi penurunan, senantiasa disertai kebangkitan. Asia mengalami kebangkitan ekonomi kembali setelah diringkus oleh krisis pada tahun 1997. Meski bersifat parsial, tanda-tanda pemulihan menyeruak kembali. Sepanjang ekonomi Amerika Serikat tetap tumbuh dan menyerap ekspor, ekonomi Asia berpeluang untuk mengekspor ‘surplus’ komoditi yang tak terbeli oleh rakyat sendiri. Proses yang sangat ditolong oleh devaluasi mata uang inilah yang membuat ekspor mereka lebih murah ketimbang sebelumnya. Kapitalisme sudah merupakan motor perubahan sejarah yang ‘revolusioner’ dalam hamparan global.
Perubahan ini sekarang ditunjukkan oleh fenomena globalisasi. Bahkan seorang ahli Sosiologi Hubungan Internasional dari Inggris, Martin Shaw, menunjuk proses ini sebagi revolusi global. Ini adalah satu perubahan yang melibatkan bukan sekedar proses di bidang ekspansi-ekspansi hubungan pasar, komodifikasi di sembarang tempat dan komunikasi yang merangkum seantero dunia, melainkan juga memadu dengan tranformasi di bidang kultural dan transisi perimbangan kekuatan politik-militer internasional (Shaw, Martin, 2000. Theory of the Global State: Globality as an Unfinished Revolution).
Dihadapkan pada semua itu, bakal tunggang-langgangkah kaum Marhaenis dalam menyongsongnya? Atau, apa yang bisa dilakukan? Batu-batu karang macam apa yang akan menghadang Gerakan Marhaenis?
Inilah batu-batu karang yang mesti ditaklukan itu:
Batu Karang ke 1: Indonesia, Panggung yang Diretakkan
Pada jurusan lain, kita melihat Indonesia adalah entitas yang sedang diretakkan dari dalam. Dalam puspa-ragamnya, Indonesia rupanya mengidap muatan konflik yang mengancam kelangsungannya sebagai bangsa manusia yang beradab.
Barbarisme acapkali menghampiri mengendap-endap membawa penggada terror di balik jubah perbedaan agama, etnis dan provinsialisme. Ia muncul dalam rupa para demagog yang mendaraskan prasangka-prasangka etnis dan keagamaan secara cupet, bersitegang dan berkelahi antar sesama, sebagai akibat dari tunggang-langgangnya eksistensi mereka, untuk kemudian lari ke pelukan puak-puaknya sendiri-sendiri, ditelikung arus pusaran global dan sisa-sisa feodalisme masa lampau.
Tak terhindarkan, yang terjadi hari ini di sini adalah serupa pusaran angin puting beliung yang berakibat –sebagaimana diujarkan oleh Karl Marx sebagai-- ‘all that is solid melts into air’ (semua yang kokoh, kini telah menguap ke udara). Yang dahulu ‘dimapankan’ oleh Orde Baru dalam bingkai integrasi nasional, kini sudah dikoyak-koyak. Ia dikoyak oleh perkelahian antar umat beragama, perkelahian antar etnis, antar kampung, antar golongan politik, pusat versus daerah, dan konflik dalam skala besar, misal: tuntuan merdeka dari Aceh, Papua, Riau dan seterusnya (Aditya, Willi, 2003. Sosialisme: Sebuah Jawaban Masa Depan Indonesia).
Indonesia kini mirip mozaik yang sedang menuju berserakan oleh proses semua ini. Persis seorang bocah yang bersijingkat di tepian ngarai yang tiap-tiap saat siap meremuk eksistensinya. Tak ada yang lebih tepat dalam membuat lukisan watak ini semua, selain sebagaimana yang pernah diujarkan oleh Antonio Gramsci (dia sendiri seorang teoritisi dan praktisi gerakan buruh Italia), bahwa: ‘Manusia hanya berada di permukaan dangkal peradaban; jika tergores sedikit saja, maka lapisan serigala dalam dirinya akan muncul dengan cepat.’
Konflik-konflik tersebut punya akar pada kepentingan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai mata air keadilan sejati mereka. Jika keadilan sejati ini dicederai, maka aus lah segenap ikatan. Dengan begitu, akar dari segala akar ribut-ribut ini adalah ketidakadilan ekonomi.
Inilah hasil sementara dari reformed capitalism di Indonesia, sebelum nantinya dilanda anarkhi berlarut-larut dalam proses produksi, di mana produk komoditi yang dihasilkan tidak selalu untuk mencukupi keperluan si Marhaen di negeri ini.
Benar, Indonesia berada dalam satu anak tangga transisi: yakni fase reformasi sebagai koreksi tambal sulam terhadap perekonomian Orde Baru yang kroni-kapitalistik dan otoritarian dalam praktik politiknya. Benar pula bila koreksi atas Indonesia sekarang belum lepas dari kerangka kapitalisme. Di awal Orde Baru 1965/1966 bisa kita tunjuk sebagai satu kurun penetrasi kapitalisme a la Perang Dingin. Bahkan di sana-sini masih mencirikan proses akumulasi kapital secara primitif dan berdarah-darah khas Eropa jauh sebelum Revolusi Industri. Di tahun 1998 hingga kini, kapitalisme kian mengintensifkan penetrasinya.
Beda dengan Eropa, di mana kapitalisme merupakan satu cara hidup yang memacu orang untuk berproduksi dan mendorong etos untuk manufacturing (proses kerja mengolah bahan baku menjadi bahan jadi), maka kejadian di Indonesia sekarang adalah kapitalisme yang lebih banyak mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi. Proses produksi yang dilakukannyapun kian dijauhkan dari sektor riil.
Penjelasannya adalah sesederhana ini: semua ribut-ribut ini berujung pada rancangan besar, di mana seluruh bangunan sistem saat ini dimobilisasi untuk menjawab tantangan Indonesia kontemporer. Rancangan ini dalam rupa agenda revisi atas tatanan dan praktik ekonomi (kroni-kapitalistik) dan politik (otoritarian) Orde Baru yang primitif dan usang (obsolete). Demokrasi lantas dirancang menuju liberalisme dan ekonomi direstrukturisasi agar sepenuhnya kapitalistik lewat agenda neoliberalisme yang sedang dirancang-bangun dalam berbagai rupa. Proses inilah yang persis ditunjuk oleh Fukuyama sebagai ‘Worldwide Liberal Revolution’, satu revolusi liberal seluas dunia (Fukuyama, Francis, 1992. The End of History and the Last Man). Semua yang kokoh kini memang benar-benar telah menguap ke udara…
Batu Karang ke 2: Disorganisasi Sosial
Saya merasa pasti bahwa kehancuran ikatan kesetiakawanan sosial, khususnya pada fase-fase awal reformasi, merupakan satu di antara sekian akar lumpuhnya kedaulatan rakyat. Perlu kiranya kita menengok kasus serupa itu di Amerika Latin. Khususnya pada sekitar 10 tahun hingga sekitar 15 tahun pertama era demokratisasi: artinya sebelum menderasnya kemenangan politik sayap kiri (Sosialis dan Nasionalis Kerakyatan) dalam pemilu 5 tahun terakhir ini.
Ilmuwan politik dari University of New Mexico, Kenneth M. Roberts berkata bahwa kesenjangan sosial sebagai dampak ekspansi neoliberalisme di Amerika Latin –yang diimplantasikan di sana sejak awal oleh kediktatoran-kediktatoran militer hingga setelah kejatuhan mereka di akhir 1980-an— rupanya tidak serta merta memunculkan solidaritas horizontal di kalangan rakyat. Fenomena ini menarik karena wilayah tersebut dikenal sebagai wilayah di mana solidaritas horizontal berbasis lintas-kelas (misal: populisme Peronista) maupun berbasis kelas (Sosialisme Marxis) memiliki akar yang dalam.
Ketika neoliberalisasi kian mensenjangkan jarak sosial, rupanya ikatan kelas ikut diluluhlantakkan. Seterusnya, Kenneth Roberts berkata bahwa artikulasi politik di Amerika Latin pada periode awal transisi demokrasi tidak mendasarkan diri pada solidaritas horizontal. Yang terjadi malah pengukuhan ikatan vertikal di mana ikatan dengan kaum senasibnya malah meluntur.
Apa yang bakalan saya jelaskan adalah ini: setelah ditekan cukup lama secara politik semasa era kediktatoran militer (mulai dari pembunuhan, penculikan, penahanan, pembubaran partai-partai oposisi dan organisasi-organisasi rakyat, penyiksaan fisik maupun mental dan lain-lain serupa itu), serta pada saat yang sama dipaksa oleh rezim militer untuk menerima tindakan ‘pendisiplinan’ melalui regulasi pasar neoliberal (mulai dari pemecatan dari pekerjaan demi efisiensi, pencabutan subsidi, penggusuran, pengurangan pajak bagi kalangan pengusaha kelas atas dan lain-lain serupa itu), preferensi-preferensi politik masyarakat bawah pada awalnya juga mengalami proses disartikulasi kelas. Hal ini terbukti pada awal-awal terjadinya reformasi dan pemilihan umum yang bebas dan demokratis. Namun begitu, ideologi neoliberal –yang sudah lama diimplantasikan-- tidak juga berkepentingan untuk menjadikan pilihan-pilihan politik masyarakat bawah ‘rasional’. Ini tidak serupa yang disangka oleh sejumlah kalangan bahwa: liberalisasi ekonomi akan menyebabkan rasionalisasi orang-orang dalam preferensi-preferensi politik dan budayanya.
Anggapannya adalah, dalam proses itu, masyarakat akan mulai meninggalkan ikatan-ikatan lain, kecuali ikatan pada harapan menyejahterakan hidup mereka. Masyarakat dianggap bakalan taat dan tunduk pada hukum besi penawaran dan permintaan yang ‘rasional’. Bagaimana kita mestinya mencermati perkara ini?
Kita tahu persis bahwa era transisi di banyak negara berkembang merupakan reaksi atas berkuasanya era otoriterisme. Kebiasaan politik penguasa otoriter di masa lalu adalah penyingkiran sektor-sektor rakyat dari ajang politik lengkap dengan aspirasi mereka yang (umumnya) berbasis, atau sekurangnya, berjargon kepentingan kelas bawah. Berbarengan dengan itu, kekuasaan otoriter Orde Baru justru merangkul dan mengkooptasi kelas menengah Indonesia. Kelas menengah ini lalu dijadikan junior partners dalam sistem politik otoriter maupun ekonomi pasar (baik yang ortodoks maupun yang terkendali). Ketika demokratisasi tak bisa dicegah pada 1998, salah satu yang menjadi pengusungnya tak lain adalah sebagian kelas menengah yang semasa rezim lama (ancient regime) menjadi junior partners itu.
Dalam reformasi demokratis, sebagian lapisan oligarkis yang –kurang lebihnya ‘demokratis’, dan tadinya mendukung rezim lama yang ditumbangkan-- juga diikutsertakan. Apa yang kita dapati di masa transisi ini adalah tak kurang dari struktur kekuasaan yang beralih dari core group lama rezim otoriter Orde Baru ke core group baru rezim sipil demokratis. Ciri khas dari proses tersebut adalah ini: core group baru tersebut, kebanyakan merupakan mantan para pemagang (apprentice) di rezim lama. Yang terjadi kemudian adalah pelanjutan (bahkan intensifikasi di sana-sini) dari kebijakan ekonomi neoliberal. Seiring itu, sebagian besar massa rakyat Marhaen yang sekian lama terdepolitisasi tetap ditinggal.
Akibat dari penajaman kebijakan deindustrialisasi yang memusat pada liberalisasi perdagangan (yang dilakukan baik oleh rezim otoriter maupun rezim demokratis) adalah masa rakyat Indonesia kian tersegmentasi ke dalam unit-unit produksi kecil-kecilan. Kian banyak saja dari mereka menjadi buruh sub-kontrak, pekerja lepas, petani yang kehilangan akses atas tanah garapan, para pengecer kecil dan berkurangya konsentrasi-konsentrasi buruh dalam satuan besar di pabrik-pabrik plus jutaan massa penganggur. Kian berkurang ikatan berskala besar dalam proses produksi.
Di Amerika Latin, neoliberalisme ditumbuhkan sejak awal oleh rezim militer untuk ‘mendisiplinkan’ masyarakatnya agar tunduk pada aturan main pasar. Mereka tidak diperkenankan berideologi lain kecuali ideologi ekonomi neoliberalisme dan tidak berpolitik kecuali patuh pada otoriterisme. Di Indonesia neoliberalisme mulai terasa kian menyengat semasa menjelang keruntuhan rezim otoriter Orde Baru. Terutama setelah paket Structural Adjustment Programme (SAP) disepakati Presiden Soeharto (saat itu) karena krisis ekonomi 1997.
Sedikit ke belakang, dalam riwayatnya kekuasaan kapital sejak Orde Baru kita dapati tahapan-tahapan seperti ini: 1) tahapan ‘depolitisasi tanpa disiplin pasar’ pada awal Orde Baru. Ia ditandai diantaranya dengan dijauhkannya rakyat Marhaen dari politik dan dipaksanya mereka melepaskan sejumlah hak-hak sosial mereka atas alat produksi, terutama tanah, sementara sejumput orang diberi perangsang untuk berwiraswasta dengan bimbingan/favouritism oleh pemerintah; 2) tahapan ‘depolitisasi dengan disiplin pasar’ pada 1987. Pola ini dicirikan di antaranya dengan diluncurkannya paket debirokratisasi dan deregulasi, rangsangan liberalisasi dalam berbagai jalur perekonomian strategis, terutama perbankan…namun rakyat tetap dijauhkan dari politik, dan yang selanjutnya adalah; 3) pola ‘politisasi dengan disiplin pasar’ sejak tahun 1999. Kejadian-kejadian pentingnya di antaranya adalah Pemilu 1999 (pemilu bebas pertama setelah tahun 1955), yang didahului oleh paket Structural Adjustment Programme a la IMF dalam bentuk swastanisasi, pencabutan subsidi, liberalisasi impor dan sektor keuangan dan serupa itu. Akan tetapi, di sepanjang proses itu ada yang tetap ajeg di dalamnya, yaitu pola hubungan elite dengan massa yang bersifat patrimonial.
Sementara kalangan berujar bahwa modernisasi niscaya akan membuat masyarakat kian urban, terspesialisasi, melek huruf, terdidik dan serupa itulah. Berkait dengan ini, neoliberalisme ekonomi ditunjuk sebagi fase terbaru dari modernisasi. Betulkah begitu?
Ketika modernisasi hanya bisa mendorong tiap-tiap orang bersimpuh pada ‘disiplin pasar’ (memenuhi kaidah mekanisme penawaran dan permintaan dalam urusan-urusannya, mulai dari mencari pekerjaan sampai mengurusi kematian), tapi saat berbarengan tidak membuat mereka melek secara politik (politically iliterate), akibatnya adalah paradoks ini: terjadinya proses derasionalisasi politik di tengah proses rasionalisasi ekonomi neoliberal!
Ini ditampakkan dalam pilihan-pilihan politik yang kurang lebihnya dicerabut dari posisi sosial/kelasnya, dan sebaliknya condong pada ikatan politik vertikal dengan patron-patron lama. Pokok soalnya adalah: Patron-patron ini yang rupanya dulu merupakan junior partners kekuasaan otoriter lama, kini mereka menempati posisi eselon satu (core group) kekuasaan baru.
‘Perbaikan nasib’ orang-orang ini menjadi pelakon utama yang independen dalam kekuasaan baru, menjadikan posisi sang patron lebih kuat. Dengan transformasi ini, kini mereka berkuasa, baik secara nasional maupun lokal. Namun, pada saat sang patron telah terlepas dari ketergantungannya atas kekuasaan otoriter lama, mereka kini justru tergantung (dependent) pada regulasi disiplin pasar.
Soal itu berdampak pada perilaku politiknya sehingga menjadi lebih ‘terbuka’ dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya (yang tak mungkin dilakukan saat ‘magang’ pada rezim lama). Orang-orang ini menjadi lebih ‘demokratis’ (mereka harus dipilih kini, tak lagi ‘dikaryakan’). Orang-orang ini kini lebih memiliki kelonggaran ruang untuk mendorong karier politiknya dalam mekanisme pasar politik secara bebas. Bagi orang-orang ini, perbedaan antara otoriterisme Orde Baru dan era reformasi demokratis nyaris hanya berupa ini: Di masa lalu mereka mesti bersolek dan memacak diri di hadapan kekuasaan otoriter, kini orang-orang ini mesti bersolek dan memacak diri di hadapan altar jaman baru.
Namun, kecenderungan itu kebanyakan terjadi di sebagian elite kekuasaan baru. Sementara pola hubungan antara patron dan klien-nya, yaitu massa pemilih di lapisan bawah, tetap dan ajeg. Bedanya adalah sang patron kini memiliki posisi rangkap, sebagai insan politik yang ‘berdaulat’ (tak lagi menempel pada kekuasaan otoriter) dan sebagai insan ekonomi yang paripurna. Sang patron merupakan entrepreneur yang juga siap mempraktikan disiplin pasar pada klien-nya. Maka mulailah mereka mendirikan badan-badan usaha yang terintegarsi secara nasional dan, jika mungkin, secara global. Lantas, jika dilihat dari kacamata relasi kelas secara umum, mereka ‘memecah-mecah’ lapisan bawah masyarakat (klien mereka sendiri). Mereka ‘ditebar’ menjadi pekerja-pekerja sub-kontrak, pekerja lepas tanpa perlindungan hukum dan menjadi pendukung politik saat pemilu tingkat nasional maupun pemilihan kepala-kepala daerah.
Dengan begitu, melihat melalui kacamata kaum Marhaenis, negara-bangsa Indonesia lantas, sebagaimana mau saya tafsirkan dari paparan di atas, layaknya pedang bermata dua. Pada satu sisi, negara-bangsa menjadi panggung (yang sudah retak-retak, tentunya), di mana kekuatan-kekuatan ekonomi global mentransmisikan kepentingan-kepentingannya melalui para pembuat kebijakan di level nasional maupun lokal. Sementara di sisi lain, kita berkepentingan agar negara menjadi parit pertahanan terakhir bagi sebuah nation. Ia diperlukan untuk menjaga syarat-syarat minimum eksistensinya dan segala sumber daya alam yang dikandungi tanah airnya.
Ini persis pernah dikatakan oleh dua orang pakar Hubungan Internasional, Helen Milner dan Robert Keohane. Dua orang ini berkata bahwa efek dari globalisasi terus menerus dimediasikan melalui agen-agen dalam negeri. Ini tercermin pada: 1) pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat oleh para agen politik dan agen ekonomi dalam negeri serta dampaknya pada kebijakan-kebijakan nasional dan institusi-institusi pembuat kebijakan, sebagaimana tercermin dalam perilaku politik mereka; dan juga pada 2) arah umum kebijakan nasional serta keberadaan institusi-institusi kebijakan nasional itu sendiri (Keohane, R. O., and Milner, Helen V., ed., 1999. Internationalization and Domestic Politics).
- Pemakalah adalah Sekjen Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM); Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP PDI Perjuangan, dan Direktur Eksekutif ResPublica Institute (for technology policy, strategic and political-economic studies) [ uhuk="#fn1155578321622">back]
Title : Marhaenis Bergerak (1) ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2006/08/marhaenis-bergerak-1_14.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Marhaenis Bergerak (1) ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.