Pemikiran Gramsci tentang Negara dan Civil society (2-Selesai) - Relevansinya dengan Diskursus Politik Kontemporer
Justinus Prastowo
Pada bagian ini akan dielaborasi berturut-turut pemikiran Gramsci dengan sistematika (1) metode Gramsci,(2) konteks historis pemikiran Gramsci, (3) perang posisi dan perang manuver, (4) membandingkan “East” dan “West”, (5) konsepsi Gramsi mengenai hubungan Negara dan civil society, (6) tilikan Gramsci mengenai “merawat” hegemoni.
“Metode” Gramsci
Sebagaimana layaknya dalam bagian lain di Prison Notebooks, Gramsci “sibuk” berpolemik dengan pemikir sebelum maupun sezamannya (Croce, Bukharin, Trotsky, Lenin, dll.). Untuk membangun sebuah teori komprehensif mengenai hegemoni, negara (state), dan civil society, Gramsci menggunakan metode analogi dalam menganalisis struktur sosial-politik di Barat (Western Europe). Pertanyaan Gramsci kira-kira dapat dirangkum demikian:”Mengapa revolusi proletariat terjadi di Timur (baca:Rusia) dan tidak di Barat? Mengapa fasisme dan bukan komunisme/sosialisme yang berkuasa?” Beranjak dari pertanyaan ini Gramsci membangun teorinya.
ahref name='more'>Konteks Historis
Pertanyaan Gramsci tersebut di atas dilatarbelakangi refleksi mendalam terhadap situasi dan kondisi di zamannya. Ia hidup di belahan selatan Italia, daerah pedesaan agraris yang secara ekonomi tergolong miskin dan secara kultural menjadi subordinat dari Italia Utara. Pada kurun 1800an, terjadi apa yang disebut Risorgimento di Italia, yaitu penyatuan Utara dan Selatan. Penyatuan ini pada akhirnya membagi Italia menjadi apa yang disebut “legal Italy” dan “real Italy.” Italia secara legal adalah Italia yang bersatu, namun secara riil Italia terbagi bahkan terpecah dalam dua kubu besar: Selatan yang miskin, lembek, terbelakang secara pendidikan, dan Utara yang mendominasi. Gramsci jelas berangkat dari pemihakannya pada Selatan, tempat dia berasal. Hal inilah yang di kemudian hari dilihatnya mirip dengan civil society di “Timur” (baca:Rusia) yang lembek dan mendorongnya lebih mempelajari revolusi Bolshevik di bawah Lenin. Namun ia tetap menimbang kenyataan di Italia bahwa revolusi yang berlangsung cepat akan menuntun ke kediktatoran, sesuatu yang ingin dihindarinya. Pada titik ini ia merefleksikan:
Refleksi Gramsci juga banyak didorong fakta hadir dan berkuasanya fasisme di Italia. Lemahnya penentangan masyarakat pada fasisme, bahkan diterimanya fasisme merupakan hal yang merisaukan Gramsci. Ia menganggap hal ini disebabkan oleh lemahnya kesadaran kelas, dan tepatlah anggapannya tentang adanya subordinasi bahkan hegemoni, secara kultural dan moral. Maka, berbeda dengan keyakinan marxisme tradisional, Gramsci melihat bahwa faktor ekonomi bukankah satu-satunya keniscayaan prasyarat revolusi, melainkan hanya sebagai salah satu kondisi dan terdapat kompleksitas lain termasuk masalah kultural, intelektual, dan moral yang perlu dianalisis. Maka, Gramsci memikirkan secara ulang gagasan civil society, yang berbeda dengan pendahulunya Hegel dan Marx sekedar sebagai ranah ekonomis, tetapi sebagai ajang kontestasi dan perjuangan memenangkan hegemoni.
War of Manoeuvre dan War of Position
Gramsci menteorisasi perubahan historis dalam perjuangan politik (political struggle) dengan menggambarkan secara paralel perjuangan politik dan perang militer. Patut dicatat, dalam tiap perjuangan politik selalu dibutuhkan fondasi/sokongan militer War of Manoeuvre (perang manuver) adalah serangan frontal yang ditandai dengan pengerahan pasukan dalam gerak cepat. Sebaliknya War of position (perang posisi) - sebagaimana dikutip dari Jenderal Krasnov – ditandai tidak dengan pergerakan pasukan melainkan pembangunan benteng-benteng pertahanan. Terjadi peralihan dari sekedar taktik ke fungsi strategi. Dalam negara modern, civil society dianalogkan dengan benteng pertahanan (trenches).
Pasca 1870 terjadi perubahan mendasar di Eropa: relasi internal dan internasional dalam negara menjadi masif dan kompleks – berbeda dengan sebelumnya di mana otonomi civil society lebih besar daripada aktivisme negara- lalu lahirlah apa yang disebut “civil hegemony.” Struktur masif demokrasi modern – termasuk negara dan civil society – mempertegas pembentukan benteng pertahanan (trenches/fortification) ini. Gramsci menyamakan war of position ini dengan konsep “United Front”.
Kompleksitas negara modern ini menjadi bagian dari “seni politik” dan harus dikaji dalam ilmu politik. Dan Gramsci adalah orang yang menolak positivisme dalam ilmu politik. Bahwa jika ilmu politik menjadi positivis-deterministik, lalu apa arti aktivitas ilmiah jika tidak sebagai upaya transformatif atas dasar teoritisasi yang dilakukan (Gramsci menyebutnya tautologi). Jelas di sini Gramsci meletakkan ilmu politik dalam kaitannya dengan filsafat praksis.
Membandingkan “East” dan “West”
Untuk lebih memahami perbedaan antara war of manouevre dan war of position, civil society dan state, serta implikasinya dalam teori politik Gramsci, kita dapat melihat dari paragraf mashyur Gramsci, yakni kontras antara bangunan civil society di Eropa Timur (Rusia) dan Eropa Barat.
Di Rusia, Negara adalah segalanya, civil society bersifat primordial dan lembek; di Barat, terdapat suatu hubungan yang memadai antara Negara dan civil society, dan ketika Negara diguncang suatu struktur kuat tampaklah civil society. Negara hanyalah parit luar, yang di belakangnya terdapat system benteng pertahanan dan kubu: yang jumlahnya relatif besar dan merata di tiap Negara; hal mana yang membutuhkan pengamatan cermat adalah individu-individunya.
Di samping itu kita dapat menilik ke bahasan sebelumnya, Gramsci meminjam gagasan Machiavelli tentang konsepsi manusia sebagai “half-animal – half-human” atau dapat dijelaskan pola tegangan yang terjadi sebagai implikasi konsep tersebut, sebagai berikut:
uhuk="http://2.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjUVq5HnI/AAAAAAAAABI/1LvhP8rtRwc/s1600-h/Prastowo-1.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Model hubungan state dan civil society antara “East” dan “West” dalam paragraph di atas kira-kira dapat dibagankan sebagai berikut:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVje0W2wJI/AAAAAAAAABQ/lNEgNRBCz18/s1600-h/Prastowo-2.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Sehingga pola hubungan “state” dan “civil society” dapat dirangkum sbb.:
uhuk="http://3.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjnhG1KgI/AAAAAAAAABY/mZrYrklPD8s/s1600-h/Prastowo-3.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Konsepsi Negara (conception of the state) menurut Gramsci
Setelah melihat secara sepintas konteks historis dan hal-hal teknis dalam rumusan Gramsci, kita dapat membuat sebuah penafsiran atas gagasan Gramsci mengenai state dalam hubungannya dengan civil society.
I. State contrasts with Civil society, yang bagannya dapat disajikan sebagai berikut:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjwaCoxGI/AAAAAAAAABg/wKYAa52n8As/s1600-h/Prastowo-4.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Gagasan civil society Gramci, diambil dari Hegel dan tentu saja Marx. Namun berbeda dengan keduanya, Gramsci membedakan antara “civil society” dan “political society,” dan menempatkan keduanya dalam superstruktur. Civil society adalah jalinan organisme yang umumnya disebut “privat”, lokus berfungsinya hegemoni oleh kelompok dominan dalam masyarakat. Civil society ini mencakup lembaga agama (mis.Gereja), lembaga pendidikan, serikat dagang, dll. Sedangkan “political society” – seringkali disebut “the State” – tidak menerapkan “consent” melainkan dominasi melalui aparatus pemaksa (coercive apparatusses), atau dapat digambarkan sbb.:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVj2IW5TCI/AAAAAAAAABo/R1QYh05y8bA/s1600-h/Prastowo-5.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
II. State encompasses Civil society
uhuk="http://2.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVj-LWmQYI/AAAAAAAAABw/26Obg8QS4Gg/s1600-h/Prastowo-6.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Atau dapat diformulasikan:
uhuk="http://4.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVkECJE92I/AAAAAAAAAB4/vYTgmkeFWpo/s1600-h/Prastowo-7.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Gramsci tidak meletakkan hegemoni hanya pada civil society saja, melainkan juga pada state atau political society juga menjalankan fungsi hegemoni. Ia mengadopsi pandangan Croce mengenai “ethical-state” Gramsci mencontohkan bidang edukasi yang dijalankan negara memiliki sisi positif dan bidang peradilan (courts) dan konsep negara hukum (juridical government), yang sekaligus memiliki sisi negatif dan represif. Gramsci juga memasukkan pemilahan kekuasaan demokrasi liberal Legislatur-Judiciary-Executive juga organ hegemoni politis. Di sini berarti terjadi perluasan karakter hegemoni, dari hanya terjadi di civil society dan dilakukan melalui consent menjadi sekaligus dilakukan di civil society dan state dan akhirnya melibatkan sekaligus force dan consent.
III. State is identic with Civil society
uhuk="http://3.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVkJTXKo9I/AAAAAAAAACA/r6hpxH56ZVI/s1600-h/Prastowo-8.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Pada versi ini State sekaligus terdiri dari “political society” dan “civil society”. Menurut Gramsci, ”Negara tidak hanya dipahami sebagai aparatus pemerintah, melainkan juga sebagai aparatus “privat” dari hegemoni atau civil society.” Atau dikatakan di bagian lain: ”Dalam kenyataannya, civil society dan negara adalah satu dan sama.” Atau dalam bagian lain dikatakan: ”Hegemoni melampaui perkembangan historisnya memiliki kekuatan-kekuatan privat, pada civil society, yang merupakan bagian “negara” juga, yakni negara itu sendiri.” Versi ini juga disebut paham “integral state” Gramsci. Meski Gramsci kadang memaknai negara dalam pengertian sempit, sebagai “governmental-coercive apparatus,” ia juga memaknai negara sebagai “general notion of state,” atau “integral state” yang melibatkan sekaligus “social hegemony” atau “consent” dan “political government”.
Dalam model negara integral, kita menilik bahwa:
Bertolak dari polemik sekaligus aktivisme politiknya, Gramsci menengarai beberapa hal yang dapat mengakibatkan gagalnya sebuah revolusi dan terjadinya restorasi. Setidaknya ada empat hal yang menarik perhatiannya:
Setelah mencoba merumuskan masalah, menelusuri secara genealogis gagasan civil society sejak Eropa modern, dan memelajari gagasan Gramsci sendiri, tibalah kita pada pertanyaan krusial yakni bagaimana gagasan Gramsci berkorelasi dengan gagasan pendahulunya dan apa yang dapat dipertimbangkan dari keseluruhan gagasan Gramsci. Setidaknya dapat dicatat beberapa poin penting dalam hal ini:
Gagasan Gramsci menunjukkan relevansi yang signifikan justru ketika kini pemikirannya dianggap usang. Otonomi civil society sebagaimana dikonsepsikan beberapa pemikir tampak tidak memadai sebagai pisau analisis terhadap lanskap politik kontemporer. Kita dapat menyimak misalnya dalam kasus kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di media massa. Dalam format politik liberal kebebasan pers sungguh diakui, akses untuk berserikat dan mengartikulasikan gagasan juga diberi ruang luas, bahkan disediakan impunitas bagi anggota parlemen untuk berpendapat. Jelas di sini aparatus dan lembaga negara tidak mempraktekkan koersi terhadap oposisi. Tapi yang terjadi adalah penguasaan opini publik melalui dominasi. Silvio Berlusconi adalah tokoh liberal Italia yang merupakan perdana menteri sekaligus pemilik enam saluran televisi berpengaruh di negaranya. Tony Blair semasa menjabat perdana menteri Inggris berniat mengontrol BBC melalui sistem kepemilikan, dan terakhir bagaimana Gedung Putih pasca 11 September secara massif dan sistematis, tidak melalui pemberangusan oposisi, atau penutupan media massa, melainkan kampanye massif bahaya teroris melalui para intelektual kanan, publikasi di koran dan wawancara di televisi , khotbah-khotbah di mimbar gereja milik kaum evangelis kanan. Atau misalnya bagaimana kisah naiknya Agusto Pinochet di Chile ketika mengudeta Salvador Allende yang menegaskan rencana sistematis untuk sebuah operasi terhadap kaum kiri, utamanya Antonio Gramsci dalam kertas kerja bernama Santa Fee II. Para intelektual yang tergabung dalam Project for the new American Century (PNAC) seperti, Dick Cheney, Donald Rumsfeld, Paul Wolfowitz, dan Elliot Abram adalah tokoh-tokoh dalam civil society yang kini bertengger di lingkaran kekuasaan.
Untuk kasus Indonesia mungkin bisa menyejajarkan kepemilikan TVRI sebagai saluran resmi sekaligus lembaga pembentuk opini publik, berikut koran pemerintah Suara Karya dan harian Angkatan Bersenjata. Tak ditampik juga bahwa pemerintah “berhak” memeroleh saham kosong dalam berbagai perusahaan media massa. Partai politik dihiasi oleh para aktivis angkatan’66 dan pernah sangat berkuasa dan mendominasi blantika kekuasaan formal Indonesia.
Jelas di sini tampak interseksi civil society dengan negara, bahkan tanpa perlu pertama-tama mengandaikan dipakainya kekuasaan represif untuk menegaskannya. Dan lebih jelas lagi, bagaimana perjuangan memeroleh hegemoni diperjuangkan Amerika Serikat, dibangun dengan latar belakang militer yang sangat kuat, teknologi pertahanan sedemikian canggih, dilengkapi dengan amerikanisme, produksi dan eksport kultur amerika yang ditancapkan ke jejaring lokal menumpang apa yang disebut globalisasi (neoliberal). Di sini pula klarifikasi terhadap tuduhan ke Gramsci terjawab. Alih-alih mengamini tradisi liberal, Gramsci sebaliknya menelanjangi praktek permainan tegangan hegemonik negara liberal yang meminggirkan negara sebagai sekedar penjaga malam tetapi sejatinya dipakai sebagai pengawal dan pelestari sebuah motif politik-kekuasaan yang subtil, menguasai tidak dengan represi melainkan hegemoni.
Catatan Akhir
Bagaimanapun juga paparan Gramsci amat memukau, setidaknya kepiawiannya sebagai polemikus mengkonstruksi sebuah konsep tentang hegemoni, melebihi para marxist pendahulunya khususnya Lenin. Gramsci meletakkan kekuasaan (power) tidak sekedar di dalam superstruktur bernama negara melainkan “menyediakan” sebuah lahan kontestasi kekuatan dalam pemilahannya akan ‘civil society” dan “political society.” Kekuasaan kini dipahami relasional (kelak dikembangkan Michel Foucault). Teorisasinya mengenai “political hegemony” dan “civil/cultural hegemony” juga sangat berpengaruh pada para pemikir “cultural studies” ( Raymond William, Stuart Hall, Gayatri Spivak, dan juga Edward Said). Konsepsinya mengenai demokrasi dikembangkan lebih jauh oleh Laclau dan Mouffe.
Namun, pemikiran Gramsci bukannya tidak bermasalah. Setidaknya dapat dicatat beberapa fakta dan tanggapan pokok:
Kepustakaan:
Benedetto Fontana, "Liberty and Domination: Civil society in Gramsci," Boundary 2,2006,
Joseph Buttigieg, "The Impoverisment of Civil society," Boundary 2, 2006.
Joseph Buttigieg, "The Contemporary Discourse on Civil society: A Gramscian Critique," Boundary 2, 2005.
Salvador Giner, "The Withering Away of Civil society?" Praxis International Vol.5 No.3, October 1985.
Thomas Hobbes, "Leviathan," Touchstone; 1st Touchstone Ed edition (February 1, 1997)
John Locke, "Second Treatise of Government," The Liberal Arts Press, 1952 (January 1, 1952).
Robert B. Pippin dan Otfried Hoffe (editor), "Hegel on Ethics and Politics," Cambridge, 2004.
Walter L. Adamson, "Gramsci and The Politics of Civil society," Praxis International 7:3/4, Winter, 1987/8
Gramsci, "Selection from the Prison Notebooks (selanjutnya disingkat SPN)," editor Quintin Hoare dan Geoffrey Nowell Smith, International Publisher, New York, 1999
Perry Anderson, "The Antinomies of Antonio Gramsci," New Left Review I/100, 1976.
Juergen Habermas, "The Theory of Communicative Action," Beacon Press (March 1, 1985
Justinus Prastowo
Pada bagian ini akan dielaborasi berturut-turut pemikiran Gramsci dengan sistematika (1) metode Gramsci,(2) konteks historis pemikiran Gramsci, (3) perang posisi dan perang manuver, (4) membandingkan “East” dan “West”, (5) konsepsi Gramsi mengenai hubungan Negara dan civil society, (6) tilikan Gramsci mengenai “merawat” hegemoni.
“Metode” Gramsci
Sebagaimana layaknya dalam bagian lain di Prison Notebooks, Gramsci “sibuk” berpolemik dengan pemikir sebelum maupun sezamannya (Croce, Bukharin, Trotsky, Lenin, dll.). Untuk membangun sebuah teori komprehensif mengenai hegemoni, negara (state), dan civil society, Gramsci menggunakan metode analogi dalam menganalisis struktur sosial-politik di Barat (Western Europe). Pertanyaan Gramsci kira-kira dapat dirangkum demikian:”Mengapa revolusi proletariat terjadi di Timur (baca:Rusia) dan tidak di Barat? Mengapa fasisme dan bukan komunisme/sosialisme yang berkuasa?” Beranjak dari pertanyaan ini Gramsci membangun teorinya.
ahref name='more'>Konteks Historis
Pertanyaan Gramsci tersebut di atas dilatarbelakangi refleksi mendalam terhadap situasi dan kondisi di zamannya. Ia hidup di belahan selatan Italia, daerah pedesaan agraris yang secara ekonomi tergolong miskin dan secara kultural menjadi subordinat dari Italia Utara. Pada kurun 1800an, terjadi apa yang disebut Risorgimento di Italia, yaitu penyatuan Utara dan Selatan. Penyatuan ini pada akhirnya membagi Italia menjadi apa yang disebut “legal Italy” dan “real Italy.” Italia secara legal adalah Italia yang bersatu, namun secara riil Italia terbagi bahkan terpecah dalam dua kubu besar: Selatan yang miskin, lembek, terbelakang secara pendidikan, dan Utara yang mendominasi. Gramsci jelas berangkat dari pemihakannya pada Selatan, tempat dia berasal. Hal inilah yang di kemudian hari dilihatnya mirip dengan civil society di “Timur” (baca:Rusia) yang lembek dan mendorongnya lebih mempelajari revolusi Bolshevik di bawah Lenin. Namun ia tetap menimbang kenyataan di Italia bahwa revolusi yang berlangsung cepat akan menuntun ke kediktatoran, sesuatu yang ingin dihindarinya. Pada titik ini ia merefleksikan:
“…a class which has to work fixed hours every day cannot have permanent and specialized assault organizations – as can a class which has ample financial resources and all of whose members are not tied down by fixed work.”
Refleksi Gramsci juga banyak didorong fakta hadir dan berkuasanya fasisme di Italia. Lemahnya penentangan masyarakat pada fasisme, bahkan diterimanya fasisme merupakan hal yang merisaukan Gramsci. Ia menganggap hal ini disebabkan oleh lemahnya kesadaran kelas, dan tepatlah anggapannya tentang adanya subordinasi bahkan hegemoni, secara kultural dan moral. Maka, berbeda dengan keyakinan marxisme tradisional, Gramsci melihat bahwa faktor ekonomi bukankah satu-satunya keniscayaan prasyarat revolusi, melainkan hanya sebagai salah satu kondisi dan terdapat kompleksitas lain termasuk masalah kultural, intelektual, dan moral yang perlu dianalisis. Maka, Gramsci memikirkan secara ulang gagasan civil society, yang berbeda dengan pendahulunya Hegel dan Marx sekedar sebagai ranah ekonomis, tetapi sebagai ajang kontestasi dan perjuangan memenangkan hegemoni.
War of Manoeuvre dan War of Position
Gramsci menteorisasi perubahan historis dalam perjuangan politik (political struggle) dengan menggambarkan secara paralel perjuangan politik dan perang militer. Patut dicatat, dalam tiap perjuangan politik selalu dibutuhkan fondasi/sokongan militer War of Manoeuvre (perang manuver) adalah serangan frontal yang ditandai dengan pengerahan pasukan dalam gerak cepat. Sebaliknya War of position (perang posisi) - sebagaimana dikutip dari Jenderal Krasnov – ditandai tidak dengan pergerakan pasukan melainkan pembangunan benteng-benteng pertahanan. Terjadi peralihan dari sekedar taktik ke fungsi strategi. Dalam negara modern, civil society dianalogkan dengan benteng pertahanan (trenches).
Pasca 1870 terjadi perubahan mendasar di Eropa: relasi internal dan internasional dalam negara menjadi masif dan kompleks – berbeda dengan sebelumnya di mana otonomi civil society lebih besar daripada aktivisme negara- lalu lahirlah apa yang disebut “civil hegemony.” Struktur masif demokrasi modern – termasuk negara dan civil society – mempertegas pembentukan benteng pertahanan (trenches/fortification) ini. Gramsci menyamakan war of position ini dengan konsep “United Front”.
Kompleksitas negara modern ini menjadi bagian dari “seni politik” dan harus dikaji dalam ilmu politik. Dan Gramsci adalah orang yang menolak positivisme dalam ilmu politik. Bahwa jika ilmu politik menjadi positivis-deterministik, lalu apa arti aktivitas ilmiah jika tidak sebagai upaya transformatif atas dasar teoritisasi yang dilakukan (Gramsci menyebutnya tautologi). Jelas di sini Gramsci meletakkan ilmu politik dalam kaitannya dengan filsafat praksis.
Membandingkan “East” dan “West”
Untuk lebih memahami perbedaan antara war of manouevre dan war of position, civil society dan state, serta implikasinya dalam teori politik Gramsci, kita dapat melihat dari paragraf mashyur Gramsci, yakni kontras antara bangunan civil society di Eropa Timur (Rusia) dan Eropa Barat.
Di Rusia, Negara adalah segalanya, civil society bersifat primordial dan lembek; di Barat, terdapat suatu hubungan yang memadai antara Negara dan civil society, dan ketika Negara diguncang suatu struktur kuat tampaklah civil society. Negara hanyalah parit luar, yang di belakangnya terdapat system benteng pertahanan dan kubu: yang jumlahnya relatif besar dan merata di tiap Negara; hal mana yang membutuhkan pengamatan cermat adalah individu-individunya.
Di samping itu kita dapat menilik ke bahasan sebelumnya, Gramsci meminjam gagasan Machiavelli tentang konsepsi manusia sebagai “half-animal – half-human” atau dapat dijelaskan pola tegangan yang terjadi sebagai implikasi konsep tersebut, sebagai berikut:
uhuk="http://2.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjUVq5HnI/AAAAAAAAABI/1LvhP8rtRwc/s1600-h/Prastowo-1.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Model hubungan state dan civil society antara “East” dan “West” dalam paragraph di atas kira-kira dapat dibagankan sebagai berikut:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVje0W2wJI/AAAAAAAAABQ/lNEgNRBCz18/s1600-h/Prastowo-2.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Sehingga pola hubungan “state” dan “civil society” dapat dirangkum sbb.:
uhuk="http://3.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjnhG1KgI/AAAAAAAAABY/mZrYrklPD8s/s1600-h/Prastowo-3.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Konsepsi Negara (conception of the state) menurut Gramsci
Setelah melihat secara sepintas konteks historis dan hal-hal teknis dalam rumusan Gramsci, kita dapat membuat sebuah penafsiran atas gagasan Gramsci mengenai state dalam hubungannya dengan civil society.
I. State contrasts with Civil society, yang bagannya dapat disajikan sebagai berikut:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVjwaCoxGI/AAAAAAAAABg/wKYAa52n8As/s1600-h/Prastowo-4.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Gagasan civil society Gramci, diambil dari Hegel dan tentu saja Marx. Namun berbeda dengan keduanya, Gramsci membedakan antara “civil society” dan “political society,” dan menempatkan keduanya dalam superstruktur. Civil society adalah jalinan organisme yang umumnya disebut “privat”, lokus berfungsinya hegemoni oleh kelompok dominan dalam masyarakat. Civil society ini mencakup lembaga agama (mis.Gereja), lembaga pendidikan, serikat dagang, dll. Sedangkan “political society” – seringkali disebut “the State” – tidak menerapkan “consent” melainkan dominasi melalui aparatus pemaksa (coercive apparatusses), atau dapat digambarkan sbb.:
uhuk="http://1.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVj2IW5TCI/AAAAAAAAABo/R1QYh05y8bA/s1600-h/Prastowo-5.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
II. State encompasses Civil society
uhuk="http://2.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVj-LWmQYI/AAAAAAAAABw/26Obg8QS4Gg/s1600-h/Prastowo-6.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Atau dapat diformulasikan:
uhuk="http://4.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVkECJE92I/AAAAAAAAAB4/vYTgmkeFWpo/s1600-h/Prastowo-7.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Gramsci tidak meletakkan hegemoni hanya pada civil society saja, melainkan juga pada state atau political society juga menjalankan fungsi hegemoni. Ia mengadopsi pandangan Croce mengenai “ethical-state” Gramsci mencontohkan bidang edukasi yang dijalankan negara memiliki sisi positif dan bidang peradilan (courts) dan konsep negara hukum (juridical government), yang sekaligus memiliki sisi negatif dan represif. Gramsci juga memasukkan pemilahan kekuasaan demokrasi liberal Legislatur-Judiciary-Executive juga organ hegemoni politis. Di sini berarti terjadi perluasan karakter hegemoni, dari hanya terjadi di civil society dan dilakukan melalui consent menjadi sekaligus dilakukan di civil society dan state dan akhirnya melibatkan sekaligus force dan consent.
III. State is identic with Civil society
uhuk="http://3.bp.blogspot.com/_9eHuZHq_LxY/SHVkJTXKo9I/AAAAAAAAACA/r6hpxH56ZVI/s1600-h/Prastowo-8.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}">
Pada versi ini State sekaligus terdiri dari “political society” dan “civil society”. Menurut Gramsci, ”Negara tidak hanya dipahami sebagai aparatus pemerintah, melainkan juga sebagai aparatus “privat” dari hegemoni atau civil society.” Atau dikatakan di bagian lain: ”Dalam kenyataannya, civil society dan negara adalah satu dan sama.” Atau dalam bagian lain dikatakan: ”Hegemoni melampaui perkembangan historisnya memiliki kekuatan-kekuatan privat, pada civil society, yang merupakan bagian “negara” juga, yakni negara itu sendiri.” Versi ini juga disebut paham “integral state” Gramsci. Meski Gramsci kadang memaknai negara dalam pengertian sempit, sebagai “governmental-coercive apparatus,” ia juga memaknai negara sebagai “general notion of state,” atau “integral state” yang melibatkan sekaligus “social hegemony” atau “consent” dan “political government”.
Dalam model negara integral, kita menilik bahwa:
- Negara adalah “kediktatoran + hegemoni” ( SPN,239)
- Negara = political society + civil society, atau dengan kata lain hegemoni dilindungi oleh kekuatan koersif (SPN,263).
- “Negara meliputi kompleksitas aktivitas teoritis dan praksis, dengannya kelas yang berkuasa tidak hanya membenarkan dan memelihara dominasinya, tetapi juga mengatur untuk memenangkan persetujuan aktif dari kelas-kelas yang dipimpin...” (SPN,244).
Bertolak dari polemik sekaligus aktivisme politiknya, Gramsci menengarai beberapa hal yang dapat mengakibatkan gagalnya sebuah revolusi dan terjadinya restorasi. Setidaknya ada empat hal yang menarik perhatiannya:
- Caesarisme , yakni sebuah situasi di mana terjadi keseimbangan kekuatan dalam konflik dan hanya akan berakhir jika masing-masing pihak saling merusak. Ini akhirnya membuka jalan bagi kekuatan ketiga untuk berkuasa.
- Bonapartisme, yang merujuk pada naiknya Napoleon Bonaparte (Napoleon I), berkuasa melalui pemberontakan dalam Eighteenth Brumaire (9-10 November 1799) dan memproklamirkan diri sebagai kaisar pada 1804. Louis Bonaparte (Napoleon III) memenangi pemilihan kepala negara pada 1848, dan pada kudeta tahun 1851 ia membekukan parlemen dan tahun 1852 mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar. Dalam kasus Napoleon I kekuatan petani dimanfaatkan untuk membawa ke tampuk kekuasaan dan segera sesudah itu Napoleon “main mata” dengan kaum borjuis dan meninggalkan petani. Lalu dalam hal Napoleon III, demokrasi parlementer (potensi lahirnya “parlementarisme” yang tidak efisien dan membahayakan ketika ia berada “dalam” negara) hanya digunakan untuk melegitimasi naiknya Napoleon III secara “demokratis” sebagai kepala negara untuk kemudian setelah kekuatannya memadai memberontak dan kembali ke model kekaisaran. Bonapartisme juga berlatar seperti caesarisme, konflik antarkekuatan/kelas yang melahirkan “pihak ketiga” sebagai penguasa.
- Konsepsi negara sebagai “penjaga malam” (nightwatchman state) dalam liberalisme yang statis dan negara identik sekedar sebagai pemerintah (government) tidaklah memadai karenanya perlu melampaui status itu dan menjadi identik dengan “civil society”.
- Statolatry, yaitu sebuah paham yang menyamakan konsepsi negara dengan apa yang ada semata-mata, atau sekedar negara-fungsionaris, diidentikkan dengan individu-individu atau kelompok sosial, artinya negara yang tidak “beyond”.
Setelah mencoba merumuskan masalah, menelusuri secara genealogis gagasan civil society sejak Eropa modern, dan memelajari gagasan Gramsci sendiri, tibalah kita pada pertanyaan krusial yakni bagaimana gagasan Gramsci berkorelasi dengan gagasan pendahulunya dan apa yang dapat dipertimbangkan dari keseluruhan gagasan Gramsci. Setidaknya dapat dicatat beberapa poin penting dalam hal ini:
- Gramsci, yang dipengaruhi Croce, bertolak dari pemikiran Hegel. Civil society adalah ranah consent bukan koersi. Civic Bildung, dalam bahasa Hegel, dimulai dalam civil society. Namun berbeda dari Hegel yang mengklasifikasikan civil society dengan kelas borjuis, Gramsci memasukkan elemen-elemen non-ekonomi seperti kultural, termasuk institusi represif negara untuk memungkinkan hal yang tidak bisa dilakukan oleh Hegel: civil society yang melibatkan kelas proletariat, dalam artian kelas pekerja/serikat buruh menggantikan korporasi dan partai politik menggantikan polisi. Gramsci juga menyejajarkan konsepsi Hegel, civil society dengan Moralitat dan state dengan Sittlichkeit.
- Gramsci adalah seorang marxist. Meski muncul berbagai tuduhan bahwa ia mengkhianati marxisme orthodoks karena menempatkan civil society bukan di wilayah basis/struktur melainkan di superstruktur. Terhadap hal ini dapat dijelaskan dua hal. Gramsci tetap menganggap civil society bertolak dari problem ekonomi, namun pengalamannya di Italia menunjukkan bahwa masalah ekonomi semata tidak cukup memimpin ke arah perjuangan revolusioner. Gramsci menempatkan problem ekonomis yang terjadi di civil society sebagai titik pijak revolusi marxian, dan di sisi lain diperlukan analisis kultural-politis mengenai hegemoni dan kontra-hegemoni yang hanya dimungkinkan sejauh kita masuk ke tataran superstruktur. Radikalisasi gagasan Hegel juga beranjak dari masalah ini. Pengalaman Jacobin dan Risorgimento menunjukkan perlunya merebut kontrol atas negara. Tetap mengikuti gagasan Hegel tentang negara-etis dan pemikiran Croce tentang dimensi etis-politis di civil society, Gramsci menggagas bahwa negara pada akhirnya adalah tujuan akhir dari perjuangan hegemonik yang terjadi di civil society.
- Transformasi Gramsci dari konsepsi civil society yang otonom dari keluarga di satu sisi dan negara di sisi lain, dan terbatas pada masalah ekonomi ke ranah perjuangan dan kontestasi merebutkan hegemoni yang bercorak politis-kultural bermanfaat bagi penjelasan perubahan sosial. Gagasan Gramsci ini dapat dipandang sejajar dan mirip dengan konsep “space of appearance” Hannah Arendt meski Gramsci tidak pertama-tama hendak membatasi aktivitasnya dalam aksi dalam ide Arendt. Atau dengan Juergen Habermas yang menyebutnya ruang publik yang berada di antara life-world dan system. Konsepsi Gramsci ini bermanfaat setidakanya (1) dia mengakui civil society tidak secara literal sebagai ruang topografis, di mana civil society hanya dapat dibedakan dari negara dan ruang privat secara analitis, juga tidak jatuh dalam sekedar definisi formal semacam “civil society adalah dua atau lebih individu yang sebelumnya bertindak sendiri-sendiri memutuskan untuk berinteraksi dan memperluas relasi sosial dan politis di antara mereka di mana mereka selalu embedded.” Bagi Gramsci, civil society lebih dipahami sebagai upaya pencapaian tujuan kopektif sebuah kelompok sosial dalam interaksinya satu dengan yang lain, (2) berlawanan dengan Habermas di mana revitalisasi dan repolitisasi civil society dilaksanakan dalam sebuah situasi percakapan ideal, Gramsci memperhitungkan faktor afeksi, relasi spiritual, retorik, dan aturan sosial yang dinegosiasikan bahkan dalam konflik kepentingan dan ideologi.
- Hegemoni mungkin dapat dipandang sebagai konkretisasi politis dan inkarnasi historis ide Hegel tentang spirit dalam masyarakat. Dalam catatan lain Gramsci menulis: What is called “public opinion” is closely linked to political hegemony, that is, it is the point of contact between “civil society” and ‘political society” [ that is, the state apparatus], between consent and force. The State, when it wants to initiate an action that is not too popular, will preventively create the public opinion desired, that is, it organizes and centralizes certain elements within civil society…naturally elements of public opinion have existed even in Asiatic satrapies; but public opinion as it is understood today was born on the eve of the fall of the absolute states, that is, at the time of the struggle of the new bourgeois class for political content of the public political will, one which is very possibly discordant and contradictory: thus there is the struggle for the monopoly of the organs of public opinion: newspapers, parties, parliament, in such a way that only one force shapes opinion and thus the national political will, reducing opposition to atomistic and disorganized dissent.
Opini publik dalam civil society menempati posisi sentral, baik dalam memenangkan hegemoni maupun kontra-hegemoni. Opini publik dapat melegitimasi sekaligus mendelegitimasi kekuasaan negara ( political society). Artinya opini publik menghubungkan dua ruang/ranah secara resiprokal dan saling memengaruhi. Bentuk ideologis, kultural, moral/intelektual civil society adalah opini publik. Proses formasi opini publik dalam masyarakat borjuis dan kapitalis berlangsung dalam penguasaan wacana melalui kepemilikan media massa. Partai politik dan parlemen adalah institusi yang mengandaikan politik massa dan opini massa. Kedua institusi ini mengorganisasi dan memobilisasi opini dari dalam dan dari luar institusi negara. Jika opini publik adalah irisan atau interseksi dua ranah, negara dan civil society, ini berarti tepatlah relasi tegangan consent dan force, violence dan persuasion, power dan reason, yang terejawantah dalam produk hukum dan kebijakan. Konflik inilah yang dimaksudkan Gramsci sebagai war of position, yang berlangsung lama dalam kubu dan benteng pertahanan, dan akhirnya diskursus dan konflik yang terjadi memproduksi isi dari sebuah negara. Kesejajaran ini menghasilkan rumusan bahwa konflik tentang opini publik dalam civil society secara simultan adalah konflik untuk meraih dan memelihara kekuasaan negara.
Gagasan Gramsci menunjukkan relevansi yang signifikan justru ketika kini pemikirannya dianggap usang. Otonomi civil society sebagaimana dikonsepsikan beberapa pemikir tampak tidak memadai sebagai pisau analisis terhadap lanskap politik kontemporer. Kita dapat menyimak misalnya dalam kasus kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di media massa. Dalam format politik liberal kebebasan pers sungguh diakui, akses untuk berserikat dan mengartikulasikan gagasan juga diberi ruang luas, bahkan disediakan impunitas bagi anggota parlemen untuk berpendapat. Jelas di sini aparatus dan lembaga negara tidak mempraktekkan koersi terhadap oposisi. Tapi yang terjadi adalah penguasaan opini publik melalui dominasi. Silvio Berlusconi adalah tokoh liberal Italia yang merupakan perdana menteri sekaligus pemilik enam saluran televisi berpengaruh di negaranya. Tony Blair semasa menjabat perdana menteri Inggris berniat mengontrol BBC melalui sistem kepemilikan, dan terakhir bagaimana Gedung Putih pasca 11 September secara massif dan sistematis, tidak melalui pemberangusan oposisi, atau penutupan media massa, melainkan kampanye massif bahaya teroris melalui para intelektual kanan, publikasi di koran dan wawancara di televisi , khotbah-khotbah di mimbar gereja milik kaum evangelis kanan. Atau misalnya bagaimana kisah naiknya Agusto Pinochet di Chile ketika mengudeta Salvador Allende yang menegaskan rencana sistematis untuk sebuah operasi terhadap kaum kiri, utamanya Antonio Gramsci dalam kertas kerja bernama Santa Fee II. Para intelektual yang tergabung dalam Project for the new American Century (PNAC) seperti, Dick Cheney, Donald Rumsfeld, Paul Wolfowitz, dan Elliot Abram adalah tokoh-tokoh dalam civil society yang kini bertengger di lingkaran kekuasaan.
Untuk kasus Indonesia mungkin bisa menyejajarkan kepemilikan TVRI sebagai saluran resmi sekaligus lembaga pembentuk opini publik, berikut koran pemerintah Suara Karya dan harian Angkatan Bersenjata. Tak ditampik juga bahwa pemerintah “berhak” memeroleh saham kosong dalam berbagai perusahaan media massa. Partai politik dihiasi oleh para aktivis angkatan’66 dan pernah sangat berkuasa dan mendominasi blantika kekuasaan formal Indonesia.
Jelas di sini tampak interseksi civil society dengan negara, bahkan tanpa perlu pertama-tama mengandaikan dipakainya kekuasaan represif untuk menegaskannya. Dan lebih jelas lagi, bagaimana perjuangan memeroleh hegemoni diperjuangkan Amerika Serikat, dibangun dengan latar belakang militer yang sangat kuat, teknologi pertahanan sedemikian canggih, dilengkapi dengan amerikanisme, produksi dan eksport kultur amerika yang ditancapkan ke jejaring lokal menumpang apa yang disebut globalisasi (neoliberal). Di sini pula klarifikasi terhadap tuduhan ke Gramsci terjawab. Alih-alih mengamini tradisi liberal, Gramsci sebaliknya menelanjangi praktek permainan tegangan hegemonik negara liberal yang meminggirkan negara sebagai sekedar penjaga malam tetapi sejatinya dipakai sebagai pengawal dan pelestari sebuah motif politik-kekuasaan yang subtil, menguasai tidak dengan represi melainkan hegemoni.
Catatan Akhir
Bagaimanapun juga paparan Gramsci amat memukau, setidaknya kepiawiannya sebagai polemikus mengkonstruksi sebuah konsep tentang hegemoni, melebihi para marxist pendahulunya khususnya Lenin. Gramsci meletakkan kekuasaan (power) tidak sekedar di dalam superstruktur bernama negara melainkan “menyediakan” sebuah lahan kontestasi kekuatan dalam pemilahannya akan ‘civil society” dan “political society.” Kekuasaan kini dipahami relasional (kelak dikembangkan Michel Foucault). Teorisasinya mengenai “political hegemony” dan “civil/cultural hegemony” juga sangat berpengaruh pada para pemikir “cultural studies” ( Raymond William, Stuart Hall, Gayatri Spivak, dan juga Edward Said). Konsepsinya mengenai demokrasi dikembangkan lebih jauh oleh Laclau dan Mouffe.
Namun, pemikiran Gramsci bukannya tidak bermasalah. Setidaknya dapat dicatat beberapa fakta dan tanggapan pokok:
- Tidak seluruh imajinasi Gramsci cocok dan terjadi. Dalam beberapa contoh revolusi sosialis yang terjadi, “menghilangnya” civil society bukannya melalui proses elegan yakni, leburnya negara, civil society, dan ruang privat. Justru bubarnya negara sosialis seperti Polandia diawali pembentukan pergerakan Polish Solidarity.
- Identifikasi negara dengan civil society tidak terang betul, bahkan cenderung membuka tafsir beragam, misalnya pertanyaan sejauh mana otonomi ada? Althusser, misalnya, di kemudian hari meradikalkan gagasan ini dengan menolak adanya civil society yang otonom. Ini menunjukkan kelemahan Gramsci yang gagal menyajikan fakta historis yang menerangkan bagaimana wilayah publik antara negara dan ruang privat muncul, bagaimana dan mengapa mereka mengubah karakternya, dan kondisi-kondisi kemungkinan yang mampu mewujudkannya. Mungkin ini berakar pada pemilihannya menempatkan civil society di superstruktur dan kesetiaannya pada tradisi marxisme yang memberi prioritas pada basis sebagai titik pijak. Pemilahan negara/civil society/ruang privat menjadikan civil society sekedar diturunkan dari negara atau ruang privat. Dan dalam prakteknya, titik tolak ekonomi berarti beranjak pada fakta bahwa civil society lebih sebagai subordinasi negara. Pandangan negatif terhadap negara membuat Gramsci mengabaikan fakta berkembangnya relasi baru antara negara dan ruang privat dalam bentuk economic-corporate dan political-bureaucratic. Titik tolak civil society dari basis akan membuat analisis menjadi mungkin namun gagal direalisasikan ketika berhadapan dengan negara. Alternatif lain, misalnya yang ditawarkan Walter L. Adamson, jika ingin tetap setia pada format basis-superstruktur, Gramsci dapat memetakannya dalam distingsi: struktur birokratis-korporat yang beroperasi dalam sistem logis tindakan-rasional-bertujuan di satu sisi dan “life-world” dari organisasi privat dan publik dan orang-orang yang beroperasi melalui norma-norma partisipasi, keadilan, dan komunitas, afeksi mutual, keintiman, dan kepedulian satu sama lain.
- “Keterkaitan” civil society dan political society dalam prakek hegemoni, yang masing-masing dikonsepsikan dalam political hegemony dan civil hegemony, menjadikan tidak jelasnya mekanisme dan distribusi coersion vs consent, mengingat hak untuk melakukan koersi jelas tidak dimiliki oleh civil society.
- Dalam kaitannya dengan demokrasi liberal yang dikuasai oleh hegemoni kapitalisme, kita dapat mengajukan pertanyaan lebih jauh mengingat Gramsci tidak secara terinci menganalisis dan membandingkan secara komprehensif demokrasi borjuis dengan fasisme atau absolutisme Tsar Rusia. Ini kiranya berpangkal dari tesis Gramsci yang menyamakan antara war of position dengan civil hegemony, yang dilakukan secara kultural melalui consent. Dengan demikian Gramsci mengabaikan watak koersif negara, yang dipraktekkan pemerintahan borjuasi. Lalu hegemoni yang diraih melalui “appeal propriety” dilakukan dengan melakukan konversi/pertobatan ideologis kelas pekerja dari hegemoni dan dominasi kelas borjuis ke ideologi sosialis. Apakah dengan demikian lantas watak revolusioner perjuangan sosialis menjadi terlupakan? Atau jika ditilik dari analogi militer, tidakkah war of position justru membuka jalan bagi war of manouevre?***
Kepustakaan:
Benedetto Fontana, "Liberty and Domination: Civil society in Gramsci," Boundary 2,2006,
Joseph Buttigieg, "The Impoverisment of Civil society," Boundary 2, 2006.
Joseph Buttigieg, "The Contemporary Discourse on Civil society: A Gramscian Critique," Boundary 2, 2005.
Salvador Giner, "The Withering Away of Civil society?" Praxis International Vol.5 No.3, October 1985.
Thomas Hobbes, "Leviathan," Touchstone; 1st Touchstone Ed edition (February 1, 1997)
John Locke, "Second Treatise of Government," The Liberal Arts Press, 1952 (January 1, 1952).
Robert B. Pippin dan Otfried Hoffe (editor), "Hegel on Ethics and Politics," Cambridge, 2004.
Walter L. Adamson, "Gramsci and The Politics of Civil society," Praxis International 7:3/4, Winter, 1987/8
Gramsci, "Selection from the Prison Notebooks (selanjutnya disingkat SPN)," editor Quintin Hoare dan Geoffrey Nowell Smith, International Publisher, New York, 1999
Perry Anderson, "The Antinomies of Antonio Gramsci," New Left Review I/100, 1976.
Juergen Habermas, "The Theory of Communicative Action," Beacon Press (March 1, 1985
Title : Pemikiran Gramsci tentang Negara dan Civil society (2-Selesai) ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2008/07/pemikiran-gramsci-tentang-negara-dan_9.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemikiran Gramsci tentang Negara dan Civil society (2-Selesai) ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.