Reinterpretasi Kenaikan Harga BBM - Mengurai Benang Kusut dalam Imajinasi BBM
Roysepta Abimanyu
ISU Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, boleh dibilang telah menjadi alat pengganggu kekuasaan. Siapapun yang menduduki kursi kepresidenan Republik Indonesia, pasti bergetar hatinya jika mesti berhadapan dengan masalah BBM.
Bayang-bayang kejatuhan Presiden Suharto pada 1998, yang didorong oleh aksi massa meluas akibat keputusan menaikkan harga BBM, tampak masih melekat kuat di benak politisi, baik yang loyal kepada pemerintah berkuasa maupun yang bersikap oposisi. Tahun tersebut, memang menjadi akhir masa panjang BBM murah untuk rakyat Indonesia. Sebelumnya, prestise sebagai anggota OPEC, pengekspor minyak, benar-benar terasa dan mewakili imajinasi Indonesia sebagai negeri yang kaya raya akan sumber daya alam. Maka, wajar, jika kini baik pemerintah maupun oposisi nominal yang ada, selalu melakukan perang posisi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM tahun ini, adalah kenaikan yang ketujuh setelah jatuhnya Suharto. Begitu kebijakan menaikkan harga BBM ditandatangani, serentak pemerintah yang berkuasa mengeluarkan sejumlah alasan dengan tekanan berbeda-beda: dari mulai beban anggaran akibat krisis (1998), penyelundupan BBM (2000 dan 2001), tingginya harga minyak dunia (2003 dan 2005), sampai pemerataan atau realokasi subsidi dari orang kaya ke orang miskin (2008). Selain beragam alasan utama, baik pemerintah Megawati dan SBY, sama-sama mengedepankan pemahaman mereka atas “kebijakan yang tidak populer.” Silang-sengkarut alasan yang dikemukakan pemerintah-pemerintah ini cukup mengherankan, karena salah satu menteri yang berhubungan dengan harga BBM ini tetap orang yang sama, Purnomo Yusgiantoro (hampir 7 tahun!).
Dalam pertarungan ini, kesan mencari-cari alasan dalam kenaikan harga BBM memperkuat interpretasi kalangan sosialis, nasionalis, dan islamis, yang menggarisbawahi ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. Mereka memiliki kesamaan dalam isu pengaruh asing (baca: imperialisme), yang dihubungkan dengan liberalisasi hulu dan hilir migas Indonesia. Rantai pengikat isu ini adalah kemunculan SPBU-SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Shell dan Petronas, yang menyaingi SPBU-SPBU franchise Pertamina. Ketiga aliran politik tersebut secara permukaan memiliki muara agenda yang mirip dan terhubung dengan persoalan kesejahteraan rakyat, agenda “nasionalisasi” dalam bentuk dan tingkat yang masih kabur. Tentunya, masing-masing aliran juga memiliki definisi teoritik tentang “nasionalisasi,” baik secara kegunaan maupun idealisasi.
Namun, tulisan ini bukan ingin menyandingkan pemaparan naratif ketiga aliran tersebut dalam isu BBM, yang, meski seharusnya memiliki tiga set diskursus yang berbeda, sama-sama mengandalkan diskursus populis di mana simplifikasi adalah mata uangnya. Tulisan ini berusaha menghindari situasi dimana pengkritisian terhadap diskursus mereka, dapat melahirkan kesimpulan bahwa berbagai jargon setiap aliran ternyata bisa dipertukarkan (umat = rakyat, kelas tertindas = marhaen, tolak neoliberalisme = tolak “Barat”), terlepas dari makna orisinal sesungguhnya.
Tulisan ini lebih merupakan upaya klarifikasi diri (self-clarification), untuk mencari landasan dalam diskusi mengenai alternatif atas kenaikan BBM. Saya menyadari sepenuhnya, ini bukan upaya yang mudah, selain persoalan keterbatasan corpus, pengenalan terhadap aspek-aspek dasar persoalan BBM (ekonomi perminyakan, industri dan teknologi perminyakan, dan geopolitik) juga turut menentukan kualitas refleksi ini. Jikapun tulisan ini dapat diselesaikan, kualitasnya masih sangat jauh untuk mencapai tingkat yang dapat meruntuhkan kompleks legitimasi para pembela kebijakan liberalisasi Migas.
Harapannya, penelusuran dalam esai ini setidaknya dapat dijadikan landasan, meski masih terlalu intuitif, dalam membahas dua persoalan. Pertama, tantangan saat ini untuk para penolak kenaikan harga BBM adalah meluncurkan sebuah advokasi kebijakan alternatif yang koheren, yang menjadikan isu kenaikan harga BBM bukan sebatas mata uang pertarungan kekuasaan yang hanya menguntungkan kelompok fasisme religius moderat. Kelompok ini sejak satu dekade silam, sedang sibuk-sibuknya mengakumulasi kapital simbolik untuk meraih pola kekuasaan yang sebenarnya patut dipertanyakan orientasi kesejahteraan rakyatnya.
Kedua, di tengah menguatnya wacana “nasionalisasi,” tantangan strategis yang juga dihadapi adalah diskusi mengenai pendekatan nasionalisasi yang akan diadvokasikan, dengan biaya politik dan sosial yang masih dapat diterima (terjustifikasi). Maksud yang terakhir ini adalah mempertimbangkan betapa mahalnya biaya sosial dan politik proyek nasionalisasi yang harus dibayar rakyat Indonesia setelah tahun 1965: pembantaian massa dan penumpasan gerakan kerakyatan.
Apapun hasil dan proses diskusi kedua hal tersebut, tampaknya tidak bisa dilepaskan dari persoalan seputar tingginya harga minyak dunia dan naiknya harga BBM Indonesia. Dan di sanalah esai ini akan berkisar.
Representasi yang berkembang di media atas tingginya harga minyak dunia saat ini, akhirnya bermuara pada “spekulasi.” Spekulasi adalah salah satu mekanisme dari kapitalisme untuk bertahan hidup dari kontradiksi dalam persoalan likuiditas kapital dan kekakuan interaksi penawaran-permintaan. Meskipun sering membawa bencana, spekulasi memiliki banyak peran terutama untuk melicinkan kapital menjadi akumulasi. Mencari pemahaman atas harga minyak dunia saat ini dan mencoba menelaah masalah “spekulasi,” adalah tujuan dari esai ini.
Salah satu yang tidak terlalu disorot dalam persoalan spekulasi minyak dunia yakni, adanya kemungkinan meletusnya gelembung harga yang diciptakannya, jatuhnya harga minyak jika di kemudian hari terbukti bahwa harga minyak saat ini dinilai tidak sesuai atau over-valued. Secara historis, sebelum kenaikan berkelanjutan sejak 2002, harga minyak selalu jatuh setelah oil shock. Tentunya kita tak perlu menanyakan lagi, apakah subsidi akan dikembalikan jika harga minyak dunia turun. Esai ini ditulis setelah melalui semacam refleksi intuitif yang melihat data-data statistik dan kartografis dari ekonomi minyak Indonesia (dapat dilihat di www.geopolitik.org), dimana kesimpulannya, keputusan menaikkan harga BBM mengikuti sebuah perspektif yang mempersiapkan Indonesia dari eksportir minyak bumi menjadi pasar komoditas tersebut.
Meninjau Kembali “Spekulasi” si Terdakwa1
Di jaman Romawi, speculator bermakna petugas jaga yang tugasnya memberi tahu datangnya bencana. Di abad pertengahan, sebelum dikaitkan dengan dunia perdagangan, kata spekulasi bermakna pemikiran atau studi yang bersifat abstrak atau teoritis.2 Munculnya pasar “kertas” (misalnya, bursa saham, bursa komoditas) di Eropa, mungkin menjadi salah satu faktor yang mengkaitkan kata spekulasi dan spekulator dengan segala tindakan finansial dan komersial yang ditujukan untuk mengambil keuntungan dari variasi pasar. Dan jika melihat praktek spekulasi masa kini, kedua makna tersebut tampaknya saling melengkapi. Para spekulator di pasar “kertas” mengandalkan observasi atas beragam informasi ekonomi, terutama yang berbau-bau ketidakpastian (bencana, perang, dan lain-lain), di mana dapat diprediksikan perubahan-perubahan sisi penawaran dan permintaan di pasar, untuk mengarahkan uang yang mereka kendalikan, mengkalkulasi resiko, dan menarik kembali uang mereka beserta keuntungan yang telah diraih.
Spekulasi mengambil keuntungan dari perubahan harga di kemudian hari. Kalau kita lihat berita-berita soal tekanan terhadap Bursa Efek Jakarta, kita biasa mendengar “aksi ambil untung,” dan hal tersebut juga terjadi di bursa komoditas berjangka (futures commodity market). Untuk memahami di mana letak hubungan antara spekulasi dan harga minyak dunia, kita mungkin perlu menelusuri “sistem” perdagangan minyak bumi dunia.
Perdagangan minyak terjadi di bursa komoditas, seperti New York Mercantile Exchange (NYMEX), Intercontinental Exchange (ICE) di London, dan belakangan Iranian Oil Bourse (IOB), dan juga secara langsung (produsen-pembeli, dalam hal ini pemilik pengilangan minyak). Perdagangan komoditas seperti minyak terjadi dalam dua cara. Pertama dengan perdagangan spot, di mana pengantaran barang dilakukan pada hari itu ataupun sesegera mungkin; kedua, dengan perdagangan kontrak-kontrak berjangka (futures), di mana ditentukan hari pengantaran, kualitas barang, dan jumlah barang.
Harga-harga berjenis-jenis minyak mentah (crude) dunia, ditentukan secara relatif terhadap pergerakan harga tiga jenis minyak mentah, yaitu Western Texas Intermediate (WTI) yang diperdagangkan di NYMEX, Brent di ICE, dan Dubai. Artinya, minyak mentah Minas Indonesia yang merupakan salah satu jenis minyak mentah referensi OPEC, dijual mengikuti naik turunnya harga ketiga jenis minyak mentah tersebut (benchmark/patokan). Sejauh mana perbedaan harga Minas dan WTI, ditentukan oleh tingkat keenceran Minas (derajat API, American Petroleum Institute) dan kandungan surlfurnya.
WTI dan minyak mentah sekelasnya, merupakan minyak mentah yang sangat diinginkan oleh pengilangan minyak karena mudah menghasilkan BBM yang digunakan oleh kendaraan bermotor (Gasoline, Premium, Pertamax, dan lain sebagainya). Akibatnya, harga Minas yang memang derajat API-nya lebih rendah dan kandungan sulfurnya lebih banyak akan lebih murah. Perbedaan harga ini sebenarnya mencerminkan juga struktur pengilangan minyak dunia, di mana banyak yang didisain untuk memaksimalkan pengolahan WTI dan minyak mentah sekelasnya (light sweet oil) seperti, minyak mentah Brent, ataupun yang sedikit lebih rendah macam Arabian Light. Selain itu, tuntutan pengurangan jumlah timbal, sulfur, dan bentuk-bentuk polusi lainnya di BBM oleh perangkat peraturan ramah lingkungan negara-negara maju dan belakangan negara berkembang, juga menyebabkan tingginya permintaan minyak mentah semacam WTI. Persoalannya, jumlah produksi minyak mentah ini sangat terbatas: WTI diproduksi 300.000 bpd (barel/hari), Brent 300.000 bpd, dan Dubai 100.000 bpd.3
Kembali ke hubungannya dengan spekulasi, keterbatasan produksi jenis minyak mentah patokan membuat pasar spot patokan menjadi sangat kaku dan sensitif. Sedikit saja gangguan, misalnya sabotase pipa minyak di Nigeria (minyak mentahnya masuk dalam kategori sekelas dengan WTI dan Brent), dapat mendistorsi harga minyak dunia, karena naiknya harga minyak mentah patokan akan membuat jenis-jenis minyak mentah lainnya naik. Di sinilah pintu masuk yang menjadikan aktivitas spekulasi di pasar minyak bumi dunia sebagai terdakwa.
Pada 20 Mei 2008, Komite Senat AS untuk Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan, mengadakan dengar pendapat dengan Michael W. Masters, sebagai salah satu ahli yang diundang untuk berbicara mengenai peran spekulasi di naiknya harga minyak bumi dan bahan makanan. Masters adalah manajer portofolio Wall Street yang belasan tahun menangani hedge fund. Menurutnya, naiknya harga komoditas saat ini disebabkan oleh apa yang disebut index speculator, para pemain baru yang masuk yang berspekulasi di bursa komoditas seperti NYMEX, mengikuti informasi 25 komoditas berjangka dari indeks harga yang popular, yaitu the Standard & Poors - Goldman Sachs Commodity Index (S&P GSCI) dan the Dow Jones – AIG Commodity Index (DJ-AIG). Hampir semua spekulator indeks ini dikategorikan sebagai investor institusional, yang isinya antara lain Dana Pensiun Perusahaan dan Pemerintah, Sovereign Wealth Fund (perusahaan negara yang ditugasi berinvestasi di pasar luar negeri), dan Dana Abadi Universitas. Penyebab masuknya para investor yang sebelumnya bermain di pasar finansial, adalah kerugian yang mereka alami pada tahun 2000-2002.4 Hancurnya pasar kredit sub-prime pada akhir 2007, turut menambah dorongan masuknya spekulator indeks ke dalam bursa komoditas.
Dalam presentasinya, Masters menunjukkan peningkatan besar dari US$ 30 juta pada tahun 2003 menjadi US$ 260 juta pada tahun 2008, yang sebagian besar adalah investasi di indeks komoditas S&P GSCI dan DJ-AIG. Menariknya, paparan Masters bertentangan dengan kesaksian Jeffrey Harris, Ekonom Kepala dari Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), yang bertugas mengawasi bursa komoditas berjangka AS seperti NYMEX. Menurut Harris, tidak benar spekulasi menyebabkan naiknya harga-harga komoditas. Ia menunjukkan, data jumlah posisi penawaran dan permintaan (short and long, short adalah istilah kontrak penjualan dan long adalah kontrak pembelian dalam bursa) tetaplah sama. Selain itu, jumlah partisipan pasar (termasuk spekulator indeks) relatif konstan.5
Tetapi, Harris tidak menyebutkan nilai perdagangan berjangka yang terjadi. Apakah ini bermakna para spekulator indeks mendorong kenaikan harga melalui permintaan dan penawaran dengan nilai yang lebih tinggi? Perlu diingat, para spekulator indeks bermain di selisih harga transaksi (spread), sehingga, menurut penjelasan Harris dan juga Masters, spekulator jenis ini akan berada dalam posisi long (membeli) dalam satu bulan dan akan mengambil posisi short (menjual) di bulan berikutnya, untuk kemudian membeli kontrak (long) bulan berikutnya lagi.
Landasan Berspekulasi
Dua kesaksian ini membawa esai ini untuk melihat informasi-informasi apa yang dijadikan landasan para spekulator indeks dalam mengambil keputusan investasi komoditas berjangka. Perdagangan jenis ini membutuhkan modal yang cukup besar, sehingga tidak cukup berlandaskan desas-desus ataupun insting pialangnya (kecuali dalam kasus yang ekstrem).
Yang pertama adalah keterbatasan/ketersediaan, atau sisi penawaran. Tidak bisa dibantah bahwa minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Yang kini menjadi persoalan, yang cukup mempengaruhi harga minyak bumi di seluruh dunia dan sepanjang 150 tahun lebih penggunaannya secara modern, adalah seberapa terbatasnya minyak bumi.
Penjelasan asal usul minyak bumi sampai saat ini didominasi oleh teori yang menjelaskan bahwa minyak bumi adalah hasil proses fisika dan kimia ribuan tahun pada sisa-sisa makhluk hidup yang terjadi di perut bumi, yang hasilnya terperangkap di struktur bebatuan berpori (porous rocks). Karena prosesnya cukup lama, minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Teori kedua, yang dianut oleh ilmu geologi Rusia, menyatakan bahwa minyak bumi bukanlah berasal dari sisa-sisa jasad hidup, melainkan berasal dari sebuah proses termodinamika yang hingga saat ini belum diketahui yang terjadi di tempat yang jauh lebih dalam di perut bumi. Teori yang kedua ini memungkinkan pencarian minyak bumi di tempat-tempat yang “kering minyak” menurut buku teks geologi konvensional.
Namun, hingga saat ini, arus utama pandangan mengenai ketersediaan minyak bumi tampak lebih dipengaruhi oleh teori Puncak Minyak (Peak Oil), yang dikembangkan pada 1956 oleh Marion King Hubert, yang menerima bulat-bulat asal-muasal organik minyak bumi. Berdasarkan pengamatannya atas data-data migas di sebuah negara bagian Amerika Serikat, Hubbert dengan tepat memprediksikan bahwa produksi minyak AS akan menurun pada dekade 1970an. Dalam teori ini, sumur-sumur sebuah ladang migas yang berproduksi secara bersamaan, akan memiliki grafik terhadap waktu yang berbentuk seperti lonceng. Artinya, produksi ladang tersebut akan mencapai sebuah puncak untuk kemudian menurun dengan tingkat yang sama seperti kenaikan produksinya.
Tepatnya, prediksi teori Puncak Minyak Hubbert membuat percaya banyak orang, terutama yang menggantungkan pendekatan statistik dan murni matematis, bahwa minyak dunia akan segera habis. Persoalan bahwa Hubbert ternyata gagal memprediksikan peak oil di belahan dunia lain tidak membuat mereka surut. Geolog lain, Colin Campbell, yang sama seperti Hubbert membangun karirnya sebelumnya di perusahaan minyak, “menyempurnakan” teori Puncak Minyak, dan tanpa henti-henti melakukan revisi atas prediksi puncak produksi minyak dunia. Baik Hubbert maupun Campbell, tidak pernah menyebut angka sesungguhnya jumlah persediaan minyak dunia, sebuah angka yang sebenarnya sulit dipastikan hingga saat ini dan sangat tergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.6
Pada tahun 2000, setelah sekian lama terdiskreditkan oleh kegagalannya, teori Puncak Minyak kembali bergaung. Di tengah-tengah meroketnya harga minyak dunia, media mengutip kembali prediksi Campbell pada 1998: produksi minyak dunia akan mencapai puncak pada dekade pertama abad 21. Ketika pada 2004-2005 harga minyak dunia kembali meningkat hingga menembus angka US$ 65 per barel, berbagai buku dan cover story berbagai jurnal terkemuka membahas teori Puncak Minyak. Data statistik dan kini model-model ekonometrik (kontribusi Campbell) yang disajikan teori Peak Oil, setidak-tidaknya telah berkontribusi pada iklim ketidakpastian di bursa komoditas.7
Yang kedua, memang terdapat fakta bahwa sisi penawaran tidak bisa mengejar sisi permintaan. Akan tetapi hal tersebut bukan disebabkan oleh Peak Oil, karena secara nyata produksi terus bertambah, meskipun tidak secepat pertumbuhan konsumsi.
Ada banyak faktor lain yang menyebabkan kurangnya pertumbuhan produksi. Salah satu alasan utamanya adalah lesunya investasi untuk eksplorasi ladang-ladang baru, baik di pihak negara-negara OPEC ataupun perusahaan-perusahaan migas multinasional. Di sisi OPEC, alasannya adalah menghindari overproduksi yang berulang kali terjadi, terutama setelah oil shock. Sementara itu, perusahaan minyak multinasional juga cukup berhati-hati dalam berinvestasi untuk eksplorasi baru. Sejak 1980, akibat nasionalisasi sumber-sumber minyak bumi, perusahaan minyak multinasional hanya mengontrol 8 persen cadangan minyak dunia dan hanya bisa mengakses kurang dari 25 persen.8 Eksplorasi baru pun biasanya sudah menjadi sulit secara teknis ataupun lingkungan, dan juga mahal.9
Dengan demikian, pengambil keputusan investasi finansial menjadi tergiur untuk terlibat di perdagangan, yang sebelumnya dianggap kurang seksi (prediksi harga minyak dunia adalah stabil di level US$18 pada dekade sebelumnya). Pada 2005, bank investasi Goldman Sachs, yang juga memiliki sayap investasi di komoditas berjangka (S&P GSCI), menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa harga minyak dunia bisa menembus US$105 per barel!
Yang ketiga, seperti banyak dikatakan para komentator, manajer investasi yang melakukan spekulasi finansial melandaskan keputusannya pada informasi-informasi atas faktor-faktor geopolitik, yang dapat mempengaruhi sisi pasokan minyak bumi.
Penyebabnya sangat sederhana. Minyak bumi adalah kekayaan alam yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalisme global, sehingga ladang-ladangnya dan juga tempat-tempat yang dilaluinya, baik dengan pipanisasi ataupun supertanker, menjadi tempat pertarungan antar kekuatan politik. Jatuhnya PM Mossadeg di Iran tahun 1952, adalah contoh pengaruh minyak bumi dalam kestabilan politik sebuah negeri. Di lain pihak, Revolusi Iran 1979 ataupun krisis politik di Venezuela, adalah contoh bagaimana pertarungan politik mempengaruhi pasokan minyak dunia dan tentunya membuat naik harga minyak bumi.
Roysepta Abimanyu
“[…]sepertinya sebanyak 60 persen dari harga minyak saat ini adalah murni spekulasi."
F. William Engdahl, penulis buku A Century of War: Anglo-American Oil Politics and the New World Order.
“OPEC menentukan harga di depan koma dan para pedagang menentukan yang dibelakangnya.”
Robert Mabro, Institute for Research on Energy, Oxford.
ISU Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, boleh dibilang telah menjadi alat pengganggu kekuasaan. Siapapun yang menduduki kursi kepresidenan Republik Indonesia, pasti bergetar hatinya jika mesti berhadapan dengan masalah BBM.
Bayang-bayang kejatuhan Presiden Suharto pada 1998, yang didorong oleh aksi massa meluas akibat keputusan menaikkan harga BBM, tampak masih melekat kuat di benak politisi, baik yang loyal kepada pemerintah berkuasa maupun yang bersikap oposisi. Tahun tersebut, memang menjadi akhir masa panjang BBM murah untuk rakyat Indonesia. Sebelumnya, prestise sebagai anggota OPEC, pengekspor minyak, benar-benar terasa dan mewakili imajinasi Indonesia sebagai negeri yang kaya raya akan sumber daya alam. Maka, wajar, jika kini baik pemerintah maupun oposisi nominal yang ada, selalu melakukan perang posisi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM tahun ini, adalah kenaikan yang ketujuh setelah jatuhnya Suharto. Begitu kebijakan menaikkan harga BBM ditandatangani, serentak pemerintah yang berkuasa mengeluarkan sejumlah alasan dengan tekanan berbeda-beda: dari mulai beban anggaran akibat krisis (1998), penyelundupan BBM (2000 dan 2001), tingginya harga minyak dunia (2003 dan 2005), sampai pemerataan atau realokasi subsidi dari orang kaya ke orang miskin (2008). Selain beragam alasan utama, baik pemerintah Megawati dan SBY, sama-sama mengedepankan pemahaman mereka atas “kebijakan yang tidak populer.” Silang-sengkarut alasan yang dikemukakan pemerintah-pemerintah ini cukup mengherankan, karena salah satu menteri yang berhubungan dengan harga BBM ini tetap orang yang sama, Purnomo Yusgiantoro (hampir 7 tahun!).
Dalam pertarungan ini, kesan mencari-cari alasan dalam kenaikan harga BBM memperkuat interpretasi kalangan sosialis, nasionalis, dan islamis, yang menggarisbawahi ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. Mereka memiliki kesamaan dalam isu pengaruh asing (baca: imperialisme), yang dihubungkan dengan liberalisasi hulu dan hilir migas Indonesia. Rantai pengikat isu ini adalah kemunculan SPBU-SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Shell dan Petronas, yang menyaingi SPBU-SPBU franchise Pertamina. Ketiga aliran politik tersebut secara permukaan memiliki muara agenda yang mirip dan terhubung dengan persoalan kesejahteraan rakyat, agenda “nasionalisasi” dalam bentuk dan tingkat yang masih kabur. Tentunya, masing-masing aliran juga memiliki definisi teoritik tentang “nasionalisasi,” baik secara kegunaan maupun idealisasi.
Namun, tulisan ini bukan ingin menyandingkan pemaparan naratif ketiga aliran tersebut dalam isu BBM, yang, meski seharusnya memiliki tiga set diskursus yang berbeda, sama-sama mengandalkan diskursus populis di mana simplifikasi adalah mata uangnya. Tulisan ini berusaha menghindari situasi dimana pengkritisian terhadap diskursus mereka, dapat melahirkan kesimpulan bahwa berbagai jargon setiap aliran ternyata bisa dipertukarkan (umat = rakyat, kelas tertindas = marhaen, tolak neoliberalisme = tolak “Barat”), terlepas dari makna orisinal sesungguhnya.
Tulisan ini lebih merupakan upaya klarifikasi diri (self-clarification), untuk mencari landasan dalam diskusi mengenai alternatif atas kenaikan BBM. Saya menyadari sepenuhnya, ini bukan upaya yang mudah, selain persoalan keterbatasan corpus, pengenalan terhadap aspek-aspek dasar persoalan BBM (ekonomi perminyakan, industri dan teknologi perminyakan, dan geopolitik) juga turut menentukan kualitas refleksi ini. Jikapun tulisan ini dapat diselesaikan, kualitasnya masih sangat jauh untuk mencapai tingkat yang dapat meruntuhkan kompleks legitimasi para pembela kebijakan liberalisasi Migas.
Harapannya, penelusuran dalam esai ini setidaknya dapat dijadikan landasan, meski masih terlalu intuitif, dalam membahas dua persoalan. Pertama, tantangan saat ini untuk para penolak kenaikan harga BBM adalah meluncurkan sebuah advokasi kebijakan alternatif yang koheren, yang menjadikan isu kenaikan harga BBM bukan sebatas mata uang pertarungan kekuasaan yang hanya menguntungkan kelompok fasisme religius moderat. Kelompok ini sejak satu dekade silam, sedang sibuk-sibuknya mengakumulasi kapital simbolik untuk meraih pola kekuasaan yang sebenarnya patut dipertanyakan orientasi kesejahteraan rakyatnya.
Kedua, di tengah menguatnya wacana “nasionalisasi,” tantangan strategis yang juga dihadapi adalah diskusi mengenai pendekatan nasionalisasi yang akan diadvokasikan, dengan biaya politik dan sosial yang masih dapat diterima (terjustifikasi). Maksud yang terakhir ini adalah mempertimbangkan betapa mahalnya biaya sosial dan politik proyek nasionalisasi yang harus dibayar rakyat Indonesia setelah tahun 1965: pembantaian massa dan penumpasan gerakan kerakyatan.
Apapun hasil dan proses diskusi kedua hal tersebut, tampaknya tidak bisa dilepaskan dari persoalan seputar tingginya harga minyak dunia dan naiknya harga BBM Indonesia. Dan di sanalah esai ini akan berkisar.
Representasi yang berkembang di media atas tingginya harga minyak dunia saat ini, akhirnya bermuara pada “spekulasi.” Spekulasi adalah salah satu mekanisme dari kapitalisme untuk bertahan hidup dari kontradiksi dalam persoalan likuiditas kapital dan kekakuan interaksi penawaran-permintaan. Meskipun sering membawa bencana, spekulasi memiliki banyak peran terutama untuk melicinkan kapital menjadi akumulasi. Mencari pemahaman atas harga minyak dunia saat ini dan mencoba menelaah masalah “spekulasi,” adalah tujuan dari esai ini.
Salah satu yang tidak terlalu disorot dalam persoalan spekulasi minyak dunia yakni, adanya kemungkinan meletusnya gelembung harga yang diciptakannya, jatuhnya harga minyak jika di kemudian hari terbukti bahwa harga minyak saat ini dinilai tidak sesuai atau over-valued. Secara historis, sebelum kenaikan berkelanjutan sejak 2002, harga minyak selalu jatuh setelah oil shock. Tentunya kita tak perlu menanyakan lagi, apakah subsidi akan dikembalikan jika harga minyak dunia turun. Esai ini ditulis setelah melalui semacam refleksi intuitif yang melihat data-data statistik dan kartografis dari ekonomi minyak Indonesia (dapat dilihat di www.geopolitik.org), dimana kesimpulannya, keputusan menaikkan harga BBM mengikuti sebuah perspektif yang mempersiapkan Indonesia dari eksportir minyak bumi menjadi pasar komoditas tersebut.
Meninjau Kembali “Spekulasi” si Terdakwa1
Di jaman Romawi, speculator bermakna petugas jaga yang tugasnya memberi tahu datangnya bencana. Di abad pertengahan, sebelum dikaitkan dengan dunia perdagangan, kata spekulasi bermakna pemikiran atau studi yang bersifat abstrak atau teoritis.2 Munculnya pasar “kertas” (misalnya, bursa saham, bursa komoditas) di Eropa, mungkin menjadi salah satu faktor yang mengkaitkan kata spekulasi dan spekulator dengan segala tindakan finansial dan komersial yang ditujukan untuk mengambil keuntungan dari variasi pasar. Dan jika melihat praktek spekulasi masa kini, kedua makna tersebut tampaknya saling melengkapi. Para spekulator di pasar “kertas” mengandalkan observasi atas beragam informasi ekonomi, terutama yang berbau-bau ketidakpastian (bencana, perang, dan lain-lain), di mana dapat diprediksikan perubahan-perubahan sisi penawaran dan permintaan di pasar, untuk mengarahkan uang yang mereka kendalikan, mengkalkulasi resiko, dan menarik kembali uang mereka beserta keuntungan yang telah diraih.
Spekulasi mengambil keuntungan dari perubahan harga di kemudian hari. Kalau kita lihat berita-berita soal tekanan terhadap Bursa Efek Jakarta, kita biasa mendengar “aksi ambil untung,” dan hal tersebut juga terjadi di bursa komoditas berjangka (futures commodity market). Untuk memahami di mana letak hubungan antara spekulasi dan harga minyak dunia, kita mungkin perlu menelusuri “sistem” perdagangan minyak bumi dunia.
Perdagangan minyak terjadi di bursa komoditas, seperti New York Mercantile Exchange (NYMEX), Intercontinental Exchange (ICE) di London, dan belakangan Iranian Oil Bourse (IOB), dan juga secara langsung (produsen-pembeli, dalam hal ini pemilik pengilangan minyak). Perdagangan komoditas seperti minyak terjadi dalam dua cara. Pertama dengan perdagangan spot, di mana pengantaran barang dilakukan pada hari itu ataupun sesegera mungkin; kedua, dengan perdagangan kontrak-kontrak berjangka (futures), di mana ditentukan hari pengantaran, kualitas barang, dan jumlah barang.
Harga-harga berjenis-jenis minyak mentah (crude) dunia, ditentukan secara relatif terhadap pergerakan harga tiga jenis minyak mentah, yaitu Western Texas Intermediate (WTI) yang diperdagangkan di NYMEX, Brent di ICE, dan Dubai. Artinya, minyak mentah Minas Indonesia yang merupakan salah satu jenis minyak mentah referensi OPEC, dijual mengikuti naik turunnya harga ketiga jenis minyak mentah tersebut (benchmark/patokan). Sejauh mana perbedaan harga Minas dan WTI, ditentukan oleh tingkat keenceran Minas (derajat API, American Petroleum Institute) dan kandungan surlfurnya.
WTI dan minyak mentah sekelasnya, merupakan minyak mentah yang sangat diinginkan oleh pengilangan minyak karena mudah menghasilkan BBM yang digunakan oleh kendaraan bermotor (Gasoline, Premium, Pertamax, dan lain sebagainya). Akibatnya, harga Minas yang memang derajat API-nya lebih rendah dan kandungan sulfurnya lebih banyak akan lebih murah. Perbedaan harga ini sebenarnya mencerminkan juga struktur pengilangan minyak dunia, di mana banyak yang didisain untuk memaksimalkan pengolahan WTI dan minyak mentah sekelasnya (light sweet oil) seperti, minyak mentah Brent, ataupun yang sedikit lebih rendah macam Arabian Light. Selain itu, tuntutan pengurangan jumlah timbal, sulfur, dan bentuk-bentuk polusi lainnya di BBM oleh perangkat peraturan ramah lingkungan negara-negara maju dan belakangan negara berkembang, juga menyebabkan tingginya permintaan minyak mentah semacam WTI. Persoalannya, jumlah produksi minyak mentah ini sangat terbatas: WTI diproduksi 300.000 bpd (barel/hari), Brent 300.000 bpd, dan Dubai 100.000 bpd.3
Kembali ke hubungannya dengan spekulasi, keterbatasan produksi jenis minyak mentah patokan membuat pasar spot patokan menjadi sangat kaku dan sensitif. Sedikit saja gangguan, misalnya sabotase pipa minyak di Nigeria (minyak mentahnya masuk dalam kategori sekelas dengan WTI dan Brent), dapat mendistorsi harga minyak dunia, karena naiknya harga minyak mentah patokan akan membuat jenis-jenis minyak mentah lainnya naik. Di sinilah pintu masuk yang menjadikan aktivitas spekulasi di pasar minyak bumi dunia sebagai terdakwa.
Pada 20 Mei 2008, Komite Senat AS untuk Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan, mengadakan dengar pendapat dengan Michael W. Masters, sebagai salah satu ahli yang diundang untuk berbicara mengenai peran spekulasi di naiknya harga minyak bumi dan bahan makanan. Masters adalah manajer portofolio Wall Street yang belasan tahun menangani hedge fund. Menurutnya, naiknya harga komoditas saat ini disebabkan oleh apa yang disebut index speculator, para pemain baru yang masuk yang berspekulasi di bursa komoditas seperti NYMEX, mengikuti informasi 25 komoditas berjangka dari indeks harga yang popular, yaitu the Standard & Poors - Goldman Sachs Commodity Index (S&P GSCI) dan the Dow Jones – AIG Commodity Index (DJ-AIG). Hampir semua spekulator indeks ini dikategorikan sebagai investor institusional, yang isinya antara lain Dana Pensiun Perusahaan dan Pemerintah, Sovereign Wealth Fund (perusahaan negara yang ditugasi berinvestasi di pasar luar negeri), dan Dana Abadi Universitas. Penyebab masuknya para investor yang sebelumnya bermain di pasar finansial, adalah kerugian yang mereka alami pada tahun 2000-2002.4 Hancurnya pasar kredit sub-prime pada akhir 2007, turut menambah dorongan masuknya spekulator indeks ke dalam bursa komoditas.
Dalam presentasinya, Masters menunjukkan peningkatan besar dari US$ 30 juta pada tahun 2003 menjadi US$ 260 juta pada tahun 2008, yang sebagian besar adalah investasi di indeks komoditas S&P GSCI dan DJ-AIG. Menariknya, paparan Masters bertentangan dengan kesaksian Jeffrey Harris, Ekonom Kepala dari Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), yang bertugas mengawasi bursa komoditas berjangka AS seperti NYMEX. Menurut Harris, tidak benar spekulasi menyebabkan naiknya harga-harga komoditas. Ia menunjukkan, data jumlah posisi penawaran dan permintaan (short and long, short adalah istilah kontrak penjualan dan long adalah kontrak pembelian dalam bursa) tetaplah sama. Selain itu, jumlah partisipan pasar (termasuk spekulator indeks) relatif konstan.5
Tetapi, Harris tidak menyebutkan nilai perdagangan berjangka yang terjadi. Apakah ini bermakna para spekulator indeks mendorong kenaikan harga melalui permintaan dan penawaran dengan nilai yang lebih tinggi? Perlu diingat, para spekulator indeks bermain di selisih harga transaksi (spread), sehingga, menurut penjelasan Harris dan juga Masters, spekulator jenis ini akan berada dalam posisi long (membeli) dalam satu bulan dan akan mengambil posisi short (menjual) di bulan berikutnya, untuk kemudian membeli kontrak (long) bulan berikutnya lagi.
Landasan Berspekulasi
Dua kesaksian ini membawa esai ini untuk melihat informasi-informasi apa yang dijadikan landasan para spekulator indeks dalam mengambil keputusan investasi komoditas berjangka. Perdagangan jenis ini membutuhkan modal yang cukup besar, sehingga tidak cukup berlandaskan desas-desus ataupun insting pialangnya (kecuali dalam kasus yang ekstrem).
Yang pertama adalah keterbatasan/ketersediaan, atau sisi penawaran. Tidak bisa dibantah bahwa minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Yang kini menjadi persoalan, yang cukup mempengaruhi harga minyak bumi di seluruh dunia dan sepanjang 150 tahun lebih penggunaannya secara modern, adalah seberapa terbatasnya minyak bumi.
Penjelasan asal usul minyak bumi sampai saat ini didominasi oleh teori yang menjelaskan bahwa minyak bumi adalah hasil proses fisika dan kimia ribuan tahun pada sisa-sisa makhluk hidup yang terjadi di perut bumi, yang hasilnya terperangkap di struktur bebatuan berpori (porous rocks). Karena prosesnya cukup lama, minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Teori kedua, yang dianut oleh ilmu geologi Rusia, menyatakan bahwa minyak bumi bukanlah berasal dari sisa-sisa jasad hidup, melainkan berasal dari sebuah proses termodinamika yang hingga saat ini belum diketahui yang terjadi di tempat yang jauh lebih dalam di perut bumi. Teori yang kedua ini memungkinkan pencarian minyak bumi di tempat-tempat yang “kering minyak” menurut buku teks geologi konvensional.
Namun, hingga saat ini, arus utama pandangan mengenai ketersediaan minyak bumi tampak lebih dipengaruhi oleh teori Puncak Minyak (Peak Oil), yang dikembangkan pada 1956 oleh Marion King Hubert, yang menerima bulat-bulat asal-muasal organik minyak bumi. Berdasarkan pengamatannya atas data-data migas di sebuah negara bagian Amerika Serikat, Hubbert dengan tepat memprediksikan bahwa produksi minyak AS akan menurun pada dekade 1970an. Dalam teori ini, sumur-sumur sebuah ladang migas yang berproduksi secara bersamaan, akan memiliki grafik terhadap waktu yang berbentuk seperti lonceng. Artinya, produksi ladang tersebut akan mencapai sebuah puncak untuk kemudian menurun dengan tingkat yang sama seperti kenaikan produksinya.
Tepatnya, prediksi teori Puncak Minyak Hubbert membuat percaya banyak orang, terutama yang menggantungkan pendekatan statistik dan murni matematis, bahwa minyak dunia akan segera habis. Persoalan bahwa Hubbert ternyata gagal memprediksikan peak oil di belahan dunia lain tidak membuat mereka surut. Geolog lain, Colin Campbell, yang sama seperti Hubbert membangun karirnya sebelumnya di perusahaan minyak, “menyempurnakan” teori Puncak Minyak, dan tanpa henti-henti melakukan revisi atas prediksi puncak produksi minyak dunia. Baik Hubbert maupun Campbell, tidak pernah menyebut angka sesungguhnya jumlah persediaan minyak dunia, sebuah angka yang sebenarnya sulit dipastikan hingga saat ini dan sangat tergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.6
Pada tahun 2000, setelah sekian lama terdiskreditkan oleh kegagalannya, teori Puncak Minyak kembali bergaung. Di tengah-tengah meroketnya harga minyak dunia, media mengutip kembali prediksi Campbell pada 1998: produksi minyak dunia akan mencapai puncak pada dekade pertama abad 21. Ketika pada 2004-2005 harga minyak dunia kembali meningkat hingga menembus angka US$ 65 per barel, berbagai buku dan cover story berbagai jurnal terkemuka membahas teori Puncak Minyak. Data statistik dan kini model-model ekonometrik (kontribusi Campbell) yang disajikan teori Peak Oil, setidak-tidaknya telah berkontribusi pada iklim ketidakpastian di bursa komoditas.7
Yang kedua, memang terdapat fakta bahwa sisi penawaran tidak bisa mengejar sisi permintaan. Akan tetapi hal tersebut bukan disebabkan oleh Peak Oil, karena secara nyata produksi terus bertambah, meskipun tidak secepat pertumbuhan konsumsi.
Ada banyak faktor lain yang menyebabkan kurangnya pertumbuhan produksi. Salah satu alasan utamanya adalah lesunya investasi untuk eksplorasi ladang-ladang baru, baik di pihak negara-negara OPEC ataupun perusahaan-perusahaan migas multinasional. Di sisi OPEC, alasannya adalah menghindari overproduksi yang berulang kali terjadi, terutama setelah oil shock. Sementara itu, perusahaan minyak multinasional juga cukup berhati-hati dalam berinvestasi untuk eksplorasi baru. Sejak 1980, akibat nasionalisasi sumber-sumber minyak bumi, perusahaan minyak multinasional hanya mengontrol 8 persen cadangan minyak dunia dan hanya bisa mengakses kurang dari 25 persen.8 Eksplorasi baru pun biasanya sudah menjadi sulit secara teknis ataupun lingkungan, dan juga mahal.9
Dengan demikian, pengambil keputusan investasi finansial menjadi tergiur untuk terlibat di perdagangan, yang sebelumnya dianggap kurang seksi (prediksi harga minyak dunia adalah stabil di level US$18 pada dekade sebelumnya). Pada 2005, bank investasi Goldman Sachs, yang juga memiliki sayap investasi di komoditas berjangka (S&P GSCI), menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa harga minyak dunia bisa menembus US$105 per barel!
Yang ketiga, seperti banyak dikatakan para komentator, manajer investasi yang melakukan spekulasi finansial melandaskan keputusannya pada informasi-informasi atas faktor-faktor geopolitik, yang dapat mempengaruhi sisi pasokan minyak bumi.
Penyebabnya sangat sederhana. Minyak bumi adalah kekayaan alam yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalisme global, sehingga ladang-ladangnya dan juga tempat-tempat yang dilaluinya, baik dengan pipanisasi ataupun supertanker, menjadi tempat pertarungan antar kekuatan politik. Jatuhnya PM Mossadeg di Iran tahun 1952, adalah contoh pengaruh minyak bumi dalam kestabilan politik sebuah negeri. Di lain pihak, Revolusi Iran 1979 ataupun krisis politik di Venezuela, adalah contoh bagaimana pertarungan politik mempengaruhi pasokan minyak dunia dan tentunya membuat naik harga minyak bumi.
Dari ketiga macam informasi di atas, nampak jelas mengapa para ahli ekonomi liberal dan juga majalah Economist membela “ulah” para spekulator. Spekulasi sebenarnya adalah gejala penyakit, bukannya sumber atau penyebab. Dalam perspektif kapitalisme, spekulasi “membantu” penentuan harga (price discovery/formation10), yang kemudian dijustifikasi dengan istilah semi mistik “fundamentals”. Harris, Ekonom Kepala CFTC, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa kenaikan harga-harga komoditas lebih disebabkan oleh faktor-faktor “fundamentals pasar global”.
Penutup
Melihat angka cadangan minyak dunia dan tingkat konsumsi pada tahun 2005, taksiran sementara produksi dan konsumsi BBM akan berlangsung selama 38 tahun, dengan catatan melalui tingkat teknologi dan ekonomi yang kini tersedia. Yang hingga kini belum terjawab, di manakah angka kesetimbangan harga minyak yang baru? Saat esai ini ditulis (8 Juli 2008), harga minyak telah mencapai “peak”-nya. Dalam beberapa hari telah jatuh lebih dari US$10.
Leonardo Maugeri, boss Strategi dan Pengembangan ENI, memberikan sebuah deskripsi yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tadi pada tahun 2006: “Hanya harga minyak yang relatif tinggi yang dapat menyediakan sebuah obat, meski pahit, untuk situasi sekarang. Prosesnya telah dimulai, tapi sembuhnya tidak cukup cepat. Karena harga yang tinggi, investasi dan pengembangan perminyakan meningkat pesat sepanjang dua tahun terakhir di seluruh dunia. Sebagai ramalan yang paling mungkin, di akhir dekade ini permintaan harian BBM akan bertambah 7-8 juta barel. Jika produksi global terus-menerus berlanjut pada tingkat seperti sekarang, mungkin akan bertambah 12-15 juta barel per hari. Dengan kata lain, ada minyak yang lebih dari cukup di dunia.”11
Buat saya, deskripsi Maugeri ini terdengar seperti kebijakan austerity –dalam pantun Melayu, “susah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian”, yang dulu didorong melalui Structural Adjustment Programs (SAP) dan disokong oleh IMF. Celakanya, hingga saat ini, di berbagai negara yang menjalankan SAP dengan setia, “senang belum juga tercapai.”***
Catatan kaki:
1Bagian ini banyak menerima informasi dari buku The Age of Oil: The Mythology, History, and Future of the World’s Most Controversial Resource, terbit tahun 2007 dan ditulis oleh Leonardo Maugeri, Wakil Presiden Senior Grup Eni, perusahaan energy Italia. Maugeri membidangi strategi korporat di dalam perusahaan itu.
2Kamus Trésor de la Langue Française informatisé (TLFi)( http://www.cnrtl.fr/definition/speculation), akses terakhir 4 Juli 2008.
3L. Maugeri, The Age of Oil, Appendix 3.
4M.W. Masters, Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
5J. Harris, Written Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
6Maugeri mengutip ekonom perminyakan Morris Adelman yang menunjukkan produksi ladang Sungai Kern di California yang ditemukan pada 1899. Setelah 43 tahun dieksploitasi , cadangan yang tersisa 54 juta barel (1942). Namun pada 1986, ladang tersebut bukannya telah menghasilkan 54 juta barel, tetapi 736 juta barel dan “masih” memiliki cadangan 970 juta barel.
7Maugeri menunjukkan bahwa di tengah berkembangnya isu semacam Peak Oil pada akhir dekade 1970, berbagai perusahaan minyak, terutama yang independen yang tidak punya jaringan global untuk mengakses minyak mentah, berlomba-lomba mengamankan kontrak delivery dengan harga apapun. Harga minyak mentah semakin meroket ketika Revolusi Iran 1979 menumbangkan Shah Reza Pahlevi yang membuat produksi minyak Iran jatuh ke 40.000 bpd dari 5,5 juta bpd.
8Perlu dicatat, 75% cadangan minyak dunia pada tahun 2004 dikuasai oleh perusahaan-perusahaan nasional seperti Aramco (Saudi Arabia), PDVSA (Venezuela), NIOC (Iran).
9C. de Lestrange, C.A. Paillard, P. Zelenko, Géopolitique du pétrole: Un nouveau marché, de nouveaux risques, des nouveaux mondes, Editions TECHNIP, Paris, 2005. PP 116-117.
10M. Radetzki, A Handbook of Primary Commodities in the Global Economy, Cambridge University Press, Cambridge, 2008.
11L. Maugeri, “Oil, Oil Everywhere”, Forbes, July 24, 2006, diakses di http://www.forbes.com/forbes/2006/0724/042_print.html, tanggal 8 Juli 2008.
Penutup
Melihat angka cadangan minyak dunia dan tingkat konsumsi pada tahun 2005, taksiran sementara produksi dan konsumsi BBM akan berlangsung selama 38 tahun, dengan catatan melalui tingkat teknologi dan ekonomi yang kini tersedia. Yang hingga kini belum terjawab, di manakah angka kesetimbangan harga minyak yang baru? Saat esai ini ditulis (8 Juli 2008), harga minyak telah mencapai “peak”-nya. Dalam beberapa hari telah jatuh lebih dari US$10.
Leonardo Maugeri, boss Strategi dan Pengembangan ENI, memberikan sebuah deskripsi yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tadi pada tahun 2006: “Hanya harga minyak yang relatif tinggi yang dapat menyediakan sebuah obat, meski pahit, untuk situasi sekarang. Prosesnya telah dimulai, tapi sembuhnya tidak cukup cepat. Karena harga yang tinggi, investasi dan pengembangan perminyakan meningkat pesat sepanjang dua tahun terakhir di seluruh dunia. Sebagai ramalan yang paling mungkin, di akhir dekade ini permintaan harian BBM akan bertambah 7-8 juta barel. Jika produksi global terus-menerus berlanjut pada tingkat seperti sekarang, mungkin akan bertambah 12-15 juta barel per hari. Dengan kata lain, ada minyak yang lebih dari cukup di dunia.”11
Buat saya, deskripsi Maugeri ini terdengar seperti kebijakan austerity –dalam pantun Melayu, “susah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian”, yang dulu didorong melalui Structural Adjustment Programs (SAP) dan disokong oleh IMF. Celakanya, hingga saat ini, di berbagai negara yang menjalankan SAP dengan setia, “senang belum juga tercapai.”***
Catatan kaki:
1Bagian ini banyak menerima informasi dari buku The Age of Oil: The Mythology, History, and Future of the World’s Most Controversial Resource, terbit tahun 2007 dan ditulis oleh Leonardo Maugeri, Wakil Presiden Senior Grup Eni, perusahaan energy Italia. Maugeri membidangi strategi korporat di dalam perusahaan itu.
2Kamus Trésor de la Langue Française informatisé (TLFi)( http://www.cnrtl.fr/definition/speculation), akses terakhir 4 Juli 2008.
3L. Maugeri, The Age of Oil, Appendix 3.
4M.W. Masters, Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
5J. Harris, Written Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
6Maugeri mengutip ekonom perminyakan Morris Adelman yang menunjukkan produksi ladang Sungai Kern di California yang ditemukan pada 1899. Setelah 43 tahun dieksploitasi , cadangan yang tersisa 54 juta barel (1942). Namun pada 1986, ladang tersebut bukannya telah menghasilkan 54 juta barel, tetapi 736 juta barel dan “masih” memiliki cadangan 970 juta barel.
7Maugeri menunjukkan bahwa di tengah berkembangnya isu semacam Peak Oil pada akhir dekade 1970, berbagai perusahaan minyak, terutama yang independen yang tidak punya jaringan global untuk mengakses minyak mentah, berlomba-lomba mengamankan kontrak delivery dengan harga apapun. Harga minyak mentah semakin meroket ketika Revolusi Iran 1979 menumbangkan Shah Reza Pahlevi yang membuat produksi minyak Iran jatuh ke 40.000 bpd dari 5,5 juta bpd.
8Perlu dicatat, 75% cadangan minyak dunia pada tahun 2004 dikuasai oleh perusahaan-perusahaan nasional seperti Aramco (Saudi Arabia), PDVSA (Venezuela), NIOC (Iran).
9C. de Lestrange, C.A. Paillard, P. Zelenko, Géopolitique du pétrole: Un nouveau marché, de nouveaux risques, des nouveaux mondes, Editions TECHNIP, Paris, 2005. PP 116-117.
10M. Radetzki, A Handbook of Primary Commodities in the Global Economy, Cambridge University Press, Cambridge, 2008.
11L. Maugeri, “Oil, Oil Everywhere”, Forbes, July 24, 2006, diakses di http://www.forbes.com/forbes/2006/0724/042_print.html, tanggal 8 Juli 2008.
Title : Reinterpretasi Kenaikan Harga BBM ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2008/07/reinterpretasi-kenaikan-harga-bbm_27.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Reinterpretasi Kenaikan Harga BBM ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.