Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Jabatan

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 18, 2010

Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Jabatan -
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani, dengan tegas menolak wacana perubahan UUD 1945 untuk pasal yang mengatur masa jabatan Presiden.

Muzani mengatakan, pemikiran yang dilontarkan politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tidak relevan. Ketentuan masa jabatan Presiden dianggap sudah final dan perlu diganggu gugat.

"Menurut UUD maksimal dua periode. Itu sudah final. Kalau Demokrat ada pikiran seperti itu (memperpanjang), ini cara pemikiran yang lompat. Dia mengambil pasal yang dia sukai untuk diamandemen, dan meninggalkan yang tidak dia sukai. Cara berpikir seperti ini tidak boleh terjadi karena merusak tatanan bernegara," kata Muzani, Rabu (18/8/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Kekuasaan yang terlalu lama dinilai berbahaya untuk demokrasi. Amandemen, kata Muzani, perlu dilakukan terhadap pasal-pasal lain yang jauh lebih penting daripada pasal masa jabatan Presiden. "Secara sistematika terjadi kekacauan antara pasal satu dengan yang lain, tumpang tindih antar lembaga negara. Ini yang perlu disempurnakan," katanya.

uhuk="http://nasional.kompas.com/read/2010/08/18/14161498/Gerindra.Tolak.Perpanjangan.Masa.Jabatan-5">sumber

Posts related to Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Jabatan:

0 komentar | add komentar

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.