Muzani mengatakan, pemikiran yang dilontarkan politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tidak relevan. Ketentuan masa jabatan Presiden dianggap sudah final dan perlu diganggu gugat.
"Menurut UUD maksimal dua periode. Itu sudah final. Kalau Demokrat ada pikiran seperti itu (memperpanjang), ini cara pemikiran yang lompat. Dia mengambil pasal yang dia sukai untuk diamandemen, dan meninggalkan yang tidak dia sukai. Cara berpikir seperti ini tidak boleh terjadi karena merusak tatanan bernegara," kata Muzani, Rabu (18/8/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Kekuasaan yang terlalu lama dinilai berbahaya untuk demokrasi. Amandemen, kata Muzani, perlu dilakukan terhadap pasal-pasal lain yang jauh lebih penting daripada pasal masa jabatan Presiden. "Secara sistematika terjadi kekacauan antara pasal satu dengan yang lain, tumpang tindih antar lembaga negara. Ini yang perlu disempurnakan," katanya.
uhuk="http://nasional.kompas.com/read/2010/08/18/14161498/Gerindra.Tolak.Perpanjangan.Masa.Jabatan-5">sumber
Title : Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Jabatan ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2010/08/gerindra-tolak-perpanjangan-masa-jabatan_18.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Jabatan ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.