Geramsu dan Jasmani Sepakat Monitor Pilkada Nias -
Medan (Analisa)
Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) dan Jaringan Studi Mahasiswa Nias (Jasmani) mengharapkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias dapat berlangsung demokratis. Gramsu dan Jasmani sepakat memonitor Pilkada Nias.
Dalam pemilihan bupati/wakil bupati Nias harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, jujur dan adil sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar hasil pilihan masyarakat.
“Justeru itu masyarakat harus mampu menciptakan Pilkada Nias bersih dan berwibawa”, ujar Ketua Umum Geramsu Amirullah Hidayat kepada wartawan di Medan, Selasa (24/1).
Dia mengemukakan hal itu sehubungan akan digelarnya Pilkada Nias pada 28 Februari. Sedangkan kampanyenya mulai berlangsung 11 Februari 2006.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Jasmani Cardan S Nazara. Masyarakat ingin Nias maju seperti daerah lainnya. Karena itu Pilkada harus berkualitas tanpa terjadi pelanggaran hukum.
“Siapapun terpilih sebagai bupati/wakil bupati Nias kita terima. Tapi yang penting dalam Pilkada tersebut diharapkan tidak terjadi pelanggaran hukum. Kita tidak ada kepetingan apapun dengan calon-calon bupati”, tambah Amirullah.
Dia minta Panwaslih bertindak konsisten kalau terjadi pelanggaran di lapangan. Jika terabaikan Pilkada tidak akan menghasilkan pemilu yang bersih serta berwibawa seperti yang didambakan masyarakat.
“Untuk melahirkan pemimpin yang bersih dan berpihak pada rakyat harus dengan pilihan rakyat secara jujur tidak ada embel-embel”, kata Cardan.
Geramsu maupun Jasmani juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Nomor 32/2004 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005, para calon kepala daerah baru dapat berkampanye 14 hari sebelum hari H.
“Jadi kita imbau kepada calon bupati Nias tidak ada yang mencuri start maupun kampanye terselubung. Kalau ada yang melakukan hal itu kita minta Panwaslih bertindak tegas. Soalnya sukses tidaknya proses Pilkada Nias tidak terlepas dari netralitas Panwaslih dan KPUD”, kata Amirullah yang mensinyalir ada calon yang curi start sebelum saat masa kampanye tiba.
Dia mengatakan kalau itu terjadi jelas tidak adil. Sebab ada kandidat yang menunggu masa kampanye tiba. Namun ada yang sudah curi start atau kampanye terselubung. Ini dinilai melanggar ketentuan tadi.
Geramsu dan Jasmani katanya sepakat menurunkan sebanyak 200 relawan untuk memonitoring masa kampanye maupun berlangsungnya Pilkada tersebut.
Sementara itu Direktur Badan Eksekutif Pusat Lembaga Pemberdayaan Potensi Nias (LPPN) Ebenezer Hia meminta kepada penyelenggara Pilkada Nias agar menindak tegas setiap peserta calon yang melakukan pelanggaran tahapan kampanye.
“Kita juga mengimbau masyarakat Nias agar tidak terpengaruh akan janji-janji para calon dengan berbagai iming-iming bantuan”, katanya. (bay)
Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) dan Jaringan Studi Mahasiswa Nias (Jasmani) mengharapkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias dapat berlangsung demokratis. Gramsu dan Jasmani sepakat memonitor Pilkada Nias.
Dalam pemilihan bupati/wakil bupati Nias harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, jujur dan adil sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar hasil pilihan masyarakat.
“Justeru itu masyarakat harus mampu menciptakan Pilkada Nias bersih dan berwibawa”, ujar Ketua Umum Geramsu Amirullah Hidayat kepada wartawan di Medan, Selasa (24/1).
Dia mengemukakan hal itu sehubungan akan digelarnya Pilkada Nias pada 28 Februari. Sedangkan kampanyenya mulai berlangsung 11 Februari 2006.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Jasmani Cardan S Nazara. Masyarakat ingin Nias maju seperti daerah lainnya. Karena itu Pilkada harus berkualitas tanpa terjadi pelanggaran hukum.
“Siapapun terpilih sebagai bupati/wakil bupati Nias kita terima. Tapi yang penting dalam Pilkada tersebut diharapkan tidak terjadi pelanggaran hukum. Kita tidak ada kepetingan apapun dengan calon-calon bupati”, tambah Amirullah.
Dia minta Panwaslih bertindak konsisten kalau terjadi pelanggaran di lapangan. Jika terabaikan Pilkada tidak akan menghasilkan pemilu yang bersih serta berwibawa seperti yang didambakan masyarakat.
“Untuk melahirkan pemimpin yang bersih dan berpihak pada rakyat harus dengan pilihan rakyat secara jujur tidak ada embel-embel”, kata Cardan.
Geramsu maupun Jasmani juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Nomor 32/2004 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005, para calon kepala daerah baru dapat berkampanye 14 hari sebelum hari H.
“Jadi kita imbau kepada calon bupati Nias tidak ada yang mencuri start maupun kampanye terselubung. Kalau ada yang melakukan hal itu kita minta Panwaslih bertindak tegas. Soalnya sukses tidaknya proses Pilkada Nias tidak terlepas dari netralitas Panwaslih dan KPUD”, kata Amirullah yang mensinyalir ada calon yang curi start sebelum saat masa kampanye tiba.
Dia mengatakan kalau itu terjadi jelas tidak adil. Sebab ada kandidat yang menunggu masa kampanye tiba. Namun ada yang sudah curi start atau kampanye terselubung. Ini dinilai melanggar ketentuan tadi.
Geramsu dan Jasmani katanya sepakat menurunkan sebanyak 200 relawan untuk memonitoring masa kampanye maupun berlangsungnya Pilkada tersebut.
Sementara itu Direktur Badan Eksekutif Pusat Lembaga Pemberdayaan Potensi Nias (LPPN) Ebenezer Hia meminta kepada penyelenggara Pilkada Nias agar menindak tegas setiap peserta calon yang melakukan pelanggaran tahapan kampanye.
“Kita juga mengimbau masyarakat Nias agar tidak terpengaruh akan janji-janji para calon dengan berbagai iming-iming bantuan”, katanya. (bay)
Sumber: analisadaily online, Jum'at, 27 Januari 2006
Title : Geramsu dan Jasmani Sepakat Monitor Pilkada Nias ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2006/01/geramsu-dan-jasmani-sepakat-monitor_27.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Geramsu dan Jasmani Sepakat Monitor Pilkada Nias ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.