Pemuda Katolik Nias Protes, Depag SU Diskriminatif dalam Penerimaan CPNS -
Ketua Pengurus Pemuda Katolik Cabang Nias, Dismas Dalifati Ziliwu SPd bersama Sekretaris Stefanus Y Zebua SAg, menyatakan, realisasi penerimaan CPNS untuk lingkungan kantor Depag Kabupaten Nias pada 2005 lalu, juga telah merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan kepada umat Kristen, khususnya Katolik di daerah Nias. Tahun ini Agama Katolik sama sekali tak memperoleh alokasi atau jatah kesempatan melamar kerja, dibanding para calon dari kaum (baca : agama lain) yang memperoleh alokasi lebih banyak dari jumlah yang justru minoritas.
“Realisasi penerimaan CPNS untuk kantor Depag Kab Nias periode 2005 lalu terkesan diskriminatif dan tidak proporsional, bahkan melanggar azas keadilan dan pemerataan. Kami minta pihak Depag Kanwil Sumut segera melakukan formasi ulang penerimaan CPNS dengan prioritas yang dijanjikan semula oleh Kepala Kanwil Depag Sumut),” ungkap Dismas Dalifati Ziliwu dan Stefanus Y Zebua kepada pers di Gunungsitoli, Selasa (24/1) kemarin.
Mereka menjelaskan, ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Depag Kab. Nias pada pertengahan 2004 dan 2005 lalu, Kepala Kanwil Depag Sumut akan memprioritaskan para calon dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) dalam formasi penerimaan CPNS untuk tenaga kependidikan (guru-guru agama) dan tenaga administrasi (pegawai kantor). Janji tersebut dicetuskan langsung di hadapan para tokoh agama dan Pemuda Katolik Nias.
Namun kenyataannya, ujar Dismas Dalifati, para calon dari kalangan Kristen (khususnya Katolik) di Nias sama sekali tak memperoleh jatah, sedangkan calon dari kalangan Protestan hanya memperoleh jatah satu orang saja. Padahal, ujar mereka, data 2003 menunjukkan jumlah umat Kristen Protestan di Nias mencapai 505.296 orang, yang tahun lalu pun hanya memperoleh jatah CPNS 19 orang saja. Sedangkan umat Katolik di Nias (data 2003) mencapai 138.012 orang justru nihil pada penerimaan tahun ini, dan tahun lalu hanya tiga orang.
Sedangkan untuk agama Islam, dari jumlah hanya 42.098 orang di Nias (data 2003), justru mendapat jatah penerimaan 26 orang dan tahun lalu 79 orang. Padahal, mayoritas atau mencapai 95 persen penduduk daerah Nias adalah kaum Nasrani (Kristen Protestan dan Katolik). Surat Kepala Kanwil Depag SU tentang penerimaan atau pengadaan CPNS 2005 dengan surat nomor : Kw.02/1-b/Kb.003/67/2006 tertanggal 16 Januari 2006, khusus pada poin 3-a menegaskan bahwa pengadaan CPNS tersebut dilakukan berdasarkan prinsip netral, objektif, bebas KKN, dan terbuka untuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kenyataannya, keempat poin itu dilanggar total sehingga nyata-nyata tampak diskriminatif. Proses penerimaan itu jelas tidak lagi netral, tidak objektif, bernuansa nepotis, dan ketidakterbukaan untuk umum. Jadi, kami minta agar proses penerimaan CPNS di lingkungan Depertemen Agama Kabupaten Nias harus diulang, bahkan kalau bisa juga memberi kesempatan kepada para calon dari kalangan umat Hindu dan Buddha di daerah ini,” tandas Dismas bernada mendesak, sembari menunjukkan surat protes yang juga ditembuskan kepada 24 lembaga/instansi pusat dan daerah, mulai dari Presiden RI, Menteri Agama, Ketua MPR, dan DPR Nias. (A14/LZ/n)
Sumber: hariansib Online, Sabtu, 28 Januari 2006
Gunungsitoli (SIB)
Kalangan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumut Cabang Kabupaten Nias protes dan mendesak pihak Departemen Agama (Depag) RI, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Propinsi Sumut, agar melakukan formasi atau proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena formasi penerimaan CPNS 2005 lalu dinilai diskriminatif dan tidak memenuhi janji untuk memperioritaskan para CPNS dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) di Nias.
Kalangan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumut Cabang Kabupaten Nias protes dan mendesak pihak Departemen Agama (Depag) RI, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Propinsi Sumut, agar melakukan formasi atau proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena formasi penerimaan CPNS 2005 lalu dinilai diskriminatif dan tidak memenuhi janji untuk memperioritaskan para CPNS dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) di Nias.
Ketua Pengurus Pemuda Katolik Cabang Nias, Dismas Dalifati Ziliwu SPd bersama Sekretaris Stefanus Y Zebua SAg, menyatakan, realisasi penerimaan CPNS untuk lingkungan kantor Depag Kabupaten Nias pada 2005 lalu, juga telah merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan kepada umat Kristen, khususnya Katolik di daerah Nias. Tahun ini Agama Katolik sama sekali tak memperoleh alokasi atau jatah kesempatan melamar kerja, dibanding para calon dari kaum (baca : agama lain) yang memperoleh alokasi lebih banyak dari jumlah yang justru minoritas.
“Realisasi penerimaan CPNS untuk kantor Depag Kab Nias periode 2005 lalu terkesan diskriminatif dan tidak proporsional, bahkan melanggar azas keadilan dan pemerataan. Kami minta pihak Depag Kanwil Sumut segera melakukan formasi ulang penerimaan CPNS dengan prioritas yang dijanjikan semula oleh Kepala Kanwil Depag Sumut),” ungkap Dismas Dalifati Ziliwu dan Stefanus Y Zebua kepada pers di Gunungsitoli, Selasa (24/1) kemarin.
Mereka menjelaskan, ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Depag Kab. Nias pada pertengahan 2004 dan 2005 lalu, Kepala Kanwil Depag Sumut akan memprioritaskan para calon dari kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) dalam formasi penerimaan CPNS untuk tenaga kependidikan (guru-guru agama) dan tenaga administrasi (pegawai kantor). Janji tersebut dicetuskan langsung di hadapan para tokoh agama dan Pemuda Katolik Nias.
Namun kenyataannya, ujar Dismas Dalifati, para calon dari kalangan Kristen (khususnya Katolik) di Nias sama sekali tak memperoleh jatah, sedangkan calon dari kalangan Protestan hanya memperoleh jatah satu orang saja. Padahal, ujar mereka, data 2003 menunjukkan jumlah umat Kristen Protestan di Nias mencapai 505.296 orang, yang tahun lalu pun hanya memperoleh jatah CPNS 19 orang saja. Sedangkan umat Katolik di Nias (data 2003) mencapai 138.012 orang justru nihil pada penerimaan tahun ini, dan tahun lalu hanya tiga orang.
Sedangkan untuk agama Islam, dari jumlah hanya 42.098 orang di Nias (data 2003), justru mendapat jatah penerimaan 26 orang dan tahun lalu 79 orang. Padahal, mayoritas atau mencapai 95 persen penduduk daerah Nias adalah kaum Nasrani (Kristen Protestan dan Katolik). Surat Kepala Kanwil Depag SU tentang penerimaan atau pengadaan CPNS 2005 dengan surat nomor : Kw.02/1-b/Kb.003/67/2006 tertanggal 16 Januari 2006, khusus pada poin 3-a menegaskan bahwa pengadaan CPNS tersebut dilakukan berdasarkan prinsip netral, objektif, bebas KKN, dan terbuka untuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kenyataannya, keempat poin itu dilanggar total sehingga nyata-nyata tampak diskriminatif. Proses penerimaan itu jelas tidak lagi netral, tidak objektif, bernuansa nepotis, dan ketidakterbukaan untuk umum. Jadi, kami minta agar proses penerimaan CPNS di lingkungan Depertemen Agama Kabupaten Nias harus diulang, bahkan kalau bisa juga memberi kesempatan kepada para calon dari kalangan umat Hindu dan Buddha di daerah ini,” tandas Dismas bernada mendesak, sembari menunjukkan surat protes yang juga ditembuskan kepada 24 lembaga/instansi pusat dan daerah, mulai dari Presiden RI, Menteri Agama, Ketua MPR, dan DPR Nias. (A14/LZ/n)
Sumber: hariansib Online, Sabtu, 28 Januari 2006
Title : Pemuda Katolik Nias Protes, Depag SU Diskriminatif dalam Penerimaan CPNS ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2006/01/pemuda-katolik-nias-protes-depag-su_28.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemuda Katolik Nias Protes, Depag SU Diskriminatif dalam Penerimaan CPNS ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.