Ketua DPRD Nisel Diterbangkan Ke Gunung Sitoli -
"Hadirat Manao diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus penyanderaan merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan Budiman Laia, SE dan dua orang anggotanya Alkhatib Dachi, SE dan Ahmad Yunan Waruwu beberapa waktu lalu," demikian Kabid Humas Poldasu Kombes (Pol) Drs Bambang Prihadhy, SH.
Menurut Bambang, Hadirat Manao diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli karena berkas perkaranyasudah p21. Meski. Locus deliktinya (TKP) di Nisel, tapi di sidangkan di Gunung Sitoli karena di Nisel belum ada Kejari. Dalam kasus itu Hadirat Manao dijerat pasal 160 KHUP. Tersangka ditahan di Mapoldasu sejak 30 November 2005
Sementara itu, dalam kasus lainnya yang melibatkan Hadirat Manao, lanjut Bambang, seperti pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam akan menyusul. "Kalau berkas perkaranya sudah lengkap sesuai ketentuan hukum maka akan diserahkan juga."
Hasil pengamatan, dengan pengawalan ketat empat anggota Reskrim Poldasu Hadirat Manao dibawa dari Mapoldasu ke Bandara Polonia menggunakan Kijang Innova warna hitam BK 700 N. Tersangka Tiba di Bandara Polonia sekira pukul 12:00. Selanjutnya Hadirat Manao yang siang itu memakai baju safari batik dan celana hitam langsung diterbangkan ke Nias. (h05)
Menurut Bambang, tindakan penyanderaan yang dilakukan Hadirat Manao terhadap Ketua KPUD Nisel dan dua anggotanya diduga karena dia tidak diloloskan menjadi salah satu Balon bupati Nisel. Hal ini diduga sebagai cikal bakal peristiwa demi peristiwa di Nisel yang melibatkan tersangka
Ketua DPRD Nias Selatan, DR Hadirat Manao SH, S.Sos, ditangkap tanggal 29 November 2005 terkait kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam. Dari hasil penyelidikan Hadirat juga terlibat tindak kriminal merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan dan dua orang anggotanya. Ketua DPRD Nisel itu ditangkap sekira pukul 10:30 di Nisel. Lalu diboyong ke Gunung Sitoli. Untuk pengusutan lebih lanjut Hadirat Manao lalu diboyong ke Mapoldasu dengan menggunakan helikopter Polri.
Peristiwa pembakaran dan pengrusakan terjadi Senin 28 November 2005, diawali sekira pukul 14.00, didukung sekelompok massa yang mendatangi kantor Camat Teluk Dalam. Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan petugas hingga massa membubarkan diri. Namun sekira pukul 17:00 massa kembali datang dan mereka mengancam akan membakar Kantor Camat Teluk Dalam.
Puncaknya, sekira pukul 20:00, massa yang menghendaki Pilkada gagal itu datang lagi, kali ini mereka dilengkapi senjata golok, parang, dan tombak serta bom molotov. Aksi ketiga ini sangat anarkis, massa melempari kantor Camat dengan batu, dan bom molotov sehingga Kantor Camat Teluk Dalam terbakar.Akibatnya sejumlah dokumen hangus terbakar.
Anggota Polri yang berusaha menghadang massa terdesak dan terancam jiwanya dengan serangan massa. Jalan satu-satunya melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan, malahan aksi mereka semakin brutal. Petugas kemudian melakukan tindakan melumpuhkan, hingga jatuh korban seorang luka tembak kena peluru pantulan dan delapan orang terjatuh akibat dorong-dorongan sesama mereka. (h05)
Medan, WASPADA Online
Direktorat Reskrim Poldasu, Kamis (26/1) menyerahkan Ketua DPRD Nias Selatan DR Hadirat Manao, SH, S.Sos tersangka kasus penyanderaan terhadap Ketua KUPD Nias Selatan dan dua anggotanya ke Kejari Gunungsitoli guna peroses hukum lebih lanjut.
Direktorat Reskrim Poldasu, Kamis (26/1) menyerahkan Ketua DPRD Nias Selatan DR Hadirat Manao, SH, S.Sos tersangka kasus penyanderaan terhadap Ketua KUPD Nias Selatan dan dua anggotanya ke Kejari Gunungsitoli guna peroses hukum lebih lanjut.
"Hadirat Manao diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus penyanderaan merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan Budiman Laia, SE dan dua orang anggotanya Alkhatib Dachi, SE dan Ahmad Yunan Waruwu beberapa waktu lalu," demikian Kabid Humas Poldasu Kombes (Pol) Drs Bambang Prihadhy, SH.
Menurut Bambang, Hadirat Manao diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli karena berkas perkaranyasudah p21. Meski. Locus deliktinya (TKP) di Nisel, tapi di sidangkan di Gunung Sitoli karena di Nisel belum ada Kejari. Dalam kasus itu Hadirat Manao dijerat pasal 160 KHUP. Tersangka ditahan di Mapoldasu sejak 30 November 2005
Sementara itu, dalam kasus lainnya yang melibatkan Hadirat Manao, lanjut Bambang, seperti pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam akan menyusul. "Kalau berkas perkaranya sudah lengkap sesuai ketentuan hukum maka akan diserahkan juga."
Hasil pengamatan, dengan pengawalan ketat empat anggota Reskrim Poldasu Hadirat Manao dibawa dari Mapoldasu ke Bandara Polonia menggunakan Kijang Innova warna hitam BK 700 N. Tersangka Tiba di Bandara Polonia sekira pukul 12:00. Selanjutnya Hadirat Manao yang siang itu memakai baju safari batik dan celana hitam langsung diterbangkan ke Nias. (h05)
Menurut Bambang, tindakan penyanderaan yang dilakukan Hadirat Manao terhadap Ketua KPUD Nisel dan dua anggotanya diduga karena dia tidak diloloskan menjadi salah satu Balon bupati Nisel. Hal ini diduga sebagai cikal bakal peristiwa demi peristiwa di Nisel yang melibatkan tersangka
Ketua DPRD Nias Selatan, DR Hadirat Manao SH, S.Sos, ditangkap tanggal 29 November 2005 terkait kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Camat Teluk Dalam. Dari hasil penyelidikan Hadirat juga terlibat tindak kriminal merampas kemerdekaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan dan dua orang anggotanya. Ketua DPRD Nisel itu ditangkap sekira pukul 10:30 di Nisel. Lalu diboyong ke Gunung Sitoli. Untuk pengusutan lebih lanjut Hadirat Manao lalu diboyong ke Mapoldasu dengan menggunakan helikopter Polri.
Peristiwa pembakaran dan pengrusakan terjadi Senin 28 November 2005, diawali sekira pukul 14.00, didukung sekelompok massa yang mendatangi kantor Camat Teluk Dalam. Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan petugas hingga massa membubarkan diri. Namun sekira pukul 17:00 massa kembali datang dan mereka mengancam akan membakar Kantor Camat Teluk Dalam.
Puncaknya, sekira pukul 20:00, massa yang menghendaki Pilkada gagal itu datang lagi, kali ini mereka dilengkapi senjata golok, parang, dan tombak serta bom molotov. Aksi ketiga ini sangat anarkis, massa melempari kantor Camat dengan batu, dan bom molotov sehingga Kantor Camat Teluk Dalam terbakar.Akibatnya sejumlah dokumen hangus terbakar.
Anggota Polri yang berusaha menghadang massa terdesak dan terancam jiwanya dengan serangan massa. Jalan satu-satunya melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan, malahan aksi mereka semakin brutal. Petugas kemudian melakukan tindakan melumpuhkan, hingga jatuh korban seorang luka tembak kena peluru pantulan dan delapan orang terjatuh akibat dorong-dorongan sesama mereka. (h05)
Sumber: Waspada Online, Jumat, 27 Januari 2006
Title : Ketua DPRD Nisel Diterbangkan Ke Gunung Sitoli ► SEOer Mendem ►
URL : https://seomendem.blogspot.com/2006/01/ketua-dprd-nisel-diterbangkan-ke-gunung_27.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Ketua DPRD Nisel Diterbangkan Ke Gunung Sitoli ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.